Singaraja, Baliwakenews.com
DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Kedua Ranperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2027 dan pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp2,60 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp2,68 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp85 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penjelasan dua Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng pada Senin (19/10/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Buleleng, jajaran perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMD, dan undangan lainnya.
PAD Buleleng 2027 Ditargetkan Rp850 Miliar
Dalam penjelasannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun anggaran secara transparan, efisien, serta berorientasi pada penguatan kemandirian fiskal.
“Pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 ditargetkan sebesar Rp2.602.460.986.089 atau sekitar Rp2,60 triliun. Angka tersebut meningkat 0,05 persen dibandingkan APBD 2026,” ujarnya.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dirancang mencapai Rp850.098.800.350 atau sekitar Rp850,09 miliar. Target PAD tersebut meningkat 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp1.752.362.185.739 atau sekitar Rp1,75 triliun.
Besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan bahwa upaya memperkuat kemandirian fiskal tetap menjadi tantangan bagi Pemkab Buleleng. Peningkatan PAD diharapkan dapat memperluas ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Belanja Daerah Dirancang Rp2,68 Triliun
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah dalam rancangan APBD Buleleng 2027 ditetapkan sebesar Rp2.687.460.986.089 atau sekitar Rp2,68 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2.070.523.681.791,33, belanja modal Rp389.016.477.197,67, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp222.920.827.100.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur pengeluaran daerah. Adapun belanja modal yang mencapai sekitar Rp389,02 miliar menjadi salah satu pos penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Dengan struktur anggaran tersebut, efektivitas penggunaan belanja menjadi faktor penting agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Buleleng.
Rancangan APBD 2027 juga mencatat defisit sebesar Rp85 miliar. Untuk mendukung pembiayaan anggaran, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp135 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp50 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp85 miliar direncanakan menutup defisit tersebut.
Pembangunan Gedung RSUD Buleleng Diusulkan Dua Tahun Anggaran
Selain APBD 2027, Ranperda kedua yang disampaikan dalam rapat paripurna berkaitan dengan pelaksanaan subkegiatan tahun jamak pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menjelaskan, pembangunan gedung rumah sakit tersebut memiliki skala besar dan kompleksitas teknis tinggi. Karena itu, pelaksanaannya direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.
Skema tahun jamak atau multiyears dinilai diperlukan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap dengan perencanaan yang terarah dan berkesinambungan.
Penetapan melalui Peraturan Daerah juga diperlukan sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan, sekaligus memberikan kepastian mengenai arah, target, dan kesinambungan fiskal daerah.
Meski demikian, pelaksanaan proyek tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Buleleng. Perencanaan yang matang, pengendalian anggaran, dan pengawasan pelaksanaan menjadi aspek penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Pembangunan gedung RSUD Buleleng diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng dan wilayah sekitarnya.
DPRD Buleleng Lanjutkan Pembahasan Ranperda
Setelah penyampaian penjelasan Bupati, DPRD Kabupaten Buleleng akan menindaklanjuti kedua Ranperda melalui mekanisme dan tahapan persidangan yang berlaku.
Pembahasan akan dilanjutkan melalui Pembicaraan Tingkat I sebelum memasuki tahapan berikutnya hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan.
Dua Ranperda tersebut memiliki peran strategis bagi arah pembangunan Buleleng. APBD 2027 menjadi instrumen untuk menentukan prioritas pendapatan dan belanja daerah, sedangkan Ranperda pembangunan gedung RSUD menjadi landasan pelaksanaan proyek kesehatan yang direncanakan melintasi dua tahun anggaran.
Publik kini menantikan bagaimana pembahasan di DPRD dapat memastikan anggaran yang disusun tetap realistis, pembangunan berjalan terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Buleleng. BWN-03
































