Mangupura, Baliwakenews.com
Pembelajaran daring bagi siswa di Kabupaten Badung tidak diperpanjang. Mulai Senin (19/10/2026), siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka setelah kebijakan belajar dari rumah selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengatakan hingga Minggu (18/10/2026), pihaknya belum menerima surat resmi mengenai perpanjangan pembelajaran daring. Karena itu, sekolah kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
“Besok kita sudah mulai tatap muka. Kita ikut Provinsi,” ujar Dwipayana saat dikonfirmasi, Minggu.
Ia menegaskan, apabila ada arahan baru dari pemerintah, Disdikpora akan segera meneruskannya kepada satuan pendidikan di Badung.
Sementara itu, penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Bali. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan belum ada keputusan lanjutan terkait kebijakan tersebut.
“Kami masih tunggu arahan Pemprov Bali,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Badung menerbitkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Nomor 800/13629/Setda/BKPSDM tertanggal 14 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Sekda Badung atas nama Bupati Badung itu mengatur penyesuaian sistem kerja ASN, guru dan tenaga kependidikan, serta pelaksanaan pembelajaran di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali.
Pembelajaran daring selama dua hari diberlakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat dan menghemat energi. Kebijakan tersebut juga mengatur skema work from home (WFH) bagi ASN yang tugasnya memungkinkan dikerjakan dari rumah.
Namun, WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN. Pegawai yang menangani pelayanan publik, kesehatan, kebersihan, persampahan, penanggulangan bencana, serta tugas lapangan lainnya tetap bekerja sesuai kebutuhan.
Dengan berakhirnya masa berlaku kebijakan sebelumnya, pembelajaran di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka. Sementara itu, kelanjutan penyesuaian sistem kerja ASN di Badung masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Bali. BWN-05































