DPRD Buleleng Desak Penataan Jalan Tasbih dan Diponegoro Singaraja Tuntas, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Buleleng mendesak penataan kawasan pusat perdagangan di Kota Singaraja dilakukan secara terintegrasi, mulai dari trotoar, drainase, lapak pedagang hingga reklame. Papan reklame yang terbukti tidak mengantongi izin juga disepakati untuk segera dibongkar demi mendukung penataan kawasan yang tertib dan estetis.

Sikap tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (13/10/2026). Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap proyek penataan di Jalan Tasbih dan Jalan Diponegoro, Singaraja.

DPRD menegaskan, penataan kawasan perkotaan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Pembenahan harus disertai penataan aktivitas perdagangan, penertiban reklame, serta sistem drainase yang berfungsi optimal agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Lapak Pedagang di Jalan Tasbih Diminta Lebih Tertib

Anggota DPRD Buleleng, Wayan Masdana, SE, menegaskan penataan trotoar dan pembangunan drainase di Jalan Tasbih harus diikuti dengan penataan lapak pedagang. Perumda Pasar Argha Nayottama diminta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan lapak tersusun rapi, memenuhi ketentuan, dan tidak mengganggu pejalan kaki maupun pengguna jalan.

“Kami minta penataan setelah trotoar ini benar-benar diperhatikan. Ke depan para pedagang akan ditata agar terkesan lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan. PD Pasar harus menyiapkan lapak yang standar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Masdana seusai memimpin rapat.

Baca Juga:  Diklatcab HIPMI Buleleng Jadi “Mesin Baru” Wirausaha, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Kompetitif

Menurutnya, penataan kawasan perdagangan harus mampu menciptakan lingkungan yang nyaman tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang. Karena itu, pengaturan lapak perlu dirancang dengan standar yang jelas agar kawasan tersebut lebih tertib dan menarik.

Reklame Tanpa Izin di Jalan Diponegoro Bakal Ditertibkan

Selain Jalan Tasbih, DPRD Buleleng juga menyoroti penataan Jalan Diponegoro, Singaraja. Penataan di kawasan ini diharapkan tetap memperhatikan aktivitas usaha dan ruko agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Dalam RDP tersebut, DPRD bersama Dinas PUPR-Perkim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyepakati penertiban reklame yang terbukti tidak memiliki izin.

Billboard atau papan reklame tanpa izin akan segera dibongkar untuk mendukung kelancaran proyek penataan kawasan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menertibkan pemanfaatan ruang kota sekaligus memastikan keberadaan reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

Drainase Tak Tuntas Dikhawatirkan Picu Genangan dan Sarang Nyamuk

Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD Buleleng adalah keberlanjutan pembangunan drainase di Jalan Diponegoro hingga ke arah utara.

Baca Juga:  Debat Terbuka Pilgub Bali, Kedua Paslon Sampikan Program Unggulan

Kondisi air permukaan yang relatif tinggi di kawasan tersebut dinilai membutuhkan perencanaan dan pengerjaan saluran yang matang. Jika penataan drainase tidak dilakukan secara menyeluruh, kawasan itu berisiko mengalami genangan air, bau tidak sedap, hingga munculnya tempat berkembang biak nyamuk.

Karena itu, DPRD meminta Dinas PUPR-Perkim memastikan sistem drainase dirancang secara berkesinambungan, bukan hanya menyelesaikan saluran pada titik-titik tertentu.

Pembenahan drainase dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan, terlebih di kawasan perdagangan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

DPRD Minta Penataan Singaraja Dirancang dari Titik Nol hingga Pelabuhan

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, menekankan pentingnya perencanaan komprehensif oleh Dinas PUPR-Perkim sebagai sektor utama dalam penataan kawasan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak tahap awal. Penataan kawasan pusat Kota Singaraja harus memiliki konsep yang jelas, saling terhubung, dan berorientasi jangka panjang.

“Penataan dari kawasan titik nol sampai ke kawasan Pelabuhan harus dirumuskan secara utuh dari awal. Jangan sampai terkesan seperti perencanaan dadakan hari ini konsepnya A untuk Jalan Diponegoro, besok untuk kawasan pelabuhan konsepnya beda lagi,” ujar Wandira Adi.

Ia mengingatkan, penataan kawasan perkotaan tidak boleh dilakukan secara parsial karena setiap wilayah saling berkaitan dalam membentuk wajah Kota Singaraja.

Baca Juga:  DPRD Buleleng Soroti Standar Harga Bansos dan Risiko NPWP bagi Warga Miskin

Perencanaan yang terintegrasi diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang tertata, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Pedagang Diminta Dilibatkan, Penataan Harus Humanis

Di sisi lain, Wandira Adi mengingatkan agar penataan kawasan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, terutama kepada para pedagang yang selama ini menjalankan usaha di lokasi tersebut.

Komunikasi perlu dilakukan sejak awal agar pedagang memahami tujuan penataan dan dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan baru.

Menurutnya, penataan yang dirancang dengan baik justru berpotensi meningkatkan kenyamanan konsumen, memperkuat daya saing UMKM lokal, dan menambah nilai ekonomi kawasan perdagangan.

RDP tersebut dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng serta perwakilan Dinas PUPR-Perkim, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perumda Pasar Argha Nayottama.

DPRD Buleleng berharap hasil rapat tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan. Penataan Jalan Tasbih dan Jalan Diponegoro diharapkan menjadi bagian dari pembenahan wajah Kota Singaraja yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR