BMKG Peringatkan Pasang Maksimum di Enam Wilayah Pesisir Bali hingga 18 Oktober

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Potensi pasang maksimum air laut yang diperkirakan berlangsung hingga 18 Oktober 2026 menjadi perhatian bagi masyarakat di enam wilayah pesisir Bali. Fenomena ini berpotensi mengganggu aktivitas pelabuhan, permukiman warga, serta kegiatan usaha yang bergantung pada kondisi perairan.

Berdasarkan peringatan dini Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III, potensi pasang maksimum diperkirakan terjadi pada periode 9–18 Oktober 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi fenomena fase Bulan Baru pada 10 Oktober 2026.

Kepala BMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menyebut enam wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan, yakni pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Gempabumi Tektonik Guncang Kuta Tidak Berpotensi Tsunami

Menurutnya, kenaikan muka air laut berpotensi memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, terutama kegiatan kepelabuhanan, aktivitas di permukiman pesisir, serta sektor perikanan.

“Kondisi ini berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir, mulai dari kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, hingga kegiatan tambak garam dan perikanan darat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Turnamen Ceki Pura Pangrurah Sakti Cemagi

Cahyo menegaskan, pasang maksimum tidak selalu terjadi secara bersamaan di seluruh wilayah. Perbedaan waktu kejadian dapat berlangsung dari segi hari maupun jam, sehingga masyarakat perlu mencermati informasi cuaca maritim sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada selama periode potensi pasang maksimum berlangsung. Warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir diharapkan menyesuaikan kegiatan dengan kondisi setempat.

Baca Juga:  Monitoring Sentra Produksi dan Pengolahan Pangan Strategis di Badung

Masyarakat juga diminta mengikuti pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG Wilayah III. Imbauan ini terutama ditujukan kepada warga yang beraktivitas di pelabuhan, permukiman pesisir, serta sektor tambak garam dan perikanan darat.

Kewaspadaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir selama periode peringatan berlangsung.BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR