40 Persen Kasus Positif Covid-19 di Denpasar ber-KTP Luar Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Sabtu, 24 Juli 2021 di Denpasar mengatakan 40 persen warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Denpasar memiliki KTP luar Denpasar. Hal tersebut menjadi kendala bagi Pemkot Denpasar untuk melakukan isolasi terpusat. Terkait kondisi tersebut, Pemkot Denpasar pun berkoordinasi dengan Provinsi Bali untuk ikut memberikan tempat pelaksanaan isolasi terpusat. “Lewat rapat virtual dengan Gubernur tadi, Pak Wali sudah berkoordinasi agar Pemprov Bali membantu memberikan tempat pelaksanaan isolasi terpusat bagi warga yang ber-KTP non Denpasar,” katanya.

Meskipun sampai saat ini Pemkot telah menyiapkan 4 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 400 tempat tidur, namun tempat tersebut hanya diperuntukkan bagi yang ber-KTP Denpasar. Oleh karenanya, diperlukan tempat isolasi terpusat lagi untuk yang ber-KTP luar Denpasar. Apalagi saat ini menurut Dewa Rai, kasus positif didominasi oleh kluster keluarga. Ini dikarenakan masih banyak yang menjalani isolasi mandiri di rumah. “Dengan isolasi terpusat ini akan bisa menghindari kluster keluarga, karena isolasi mandiri sangat rentan menyebarkan virus covid 19,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dilema, Pra-PON Yongmoodo Terhalang Kepengurusan Pusat

Selain itu, Wali Kota juga sudah meminta Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar untuk menjajaki beberapa mes milik pemerintah pusat maupun milik Provinsi Bali yang ada di Denpasar untuk tempat isolasi terpusat. Salah satu yang sudah dijajaki yakni Wisma Werdhapura di Sanur milik Kementerian PUPR. “Kami akan memohon agar bisa dipinjamkan, karena ada beberapa kamar di sana dan bisa dijadikan ruang isolasi. Kami akan jajaki semua mes yang ada di Denpasar,” katanya.

Baca Juga:  BI Bali dan Media Kompak Jaga Optimisme Ekonomi Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Selain itu, juga melakukan penjajakan ke Badan-badan Diklat milik Kementerian yang ada di Denpasar. Juga melakukan penjajakan ke beberapa hotel yang bisa dijadikan tempat isolasi. ” Saat ini satgas terus berusaha menjajagi tempat tempat atau hotel lainnya yang bisa dijadikan tempat isolasi terpusat,” tambah Dewa Rai. Sambil menunggu, untuk saat ini semua yang menjalani isolasi mandiri akan mendapat konsumsi dua kali sehari dari Pemkot Denpasar melalui Satgas Banjar.

Baca Juga:  Semester I Penerimaan Pajak Rp 6,109 Triliun, Kanwil DJP Bali Optimis Capai Target 100%

“Pembagiannya dilakukan melalui Satgas Banjar di masing-masing desa/kelurahan,” tutup pria yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR