299 Kendaran Putar Balik Di Lima Titik Penyekatan Dalam Kota Singaraja

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19, pengawasan ketat terus dilakukan tim gabungan yustisi yang terdiri personel Polres Buleleng, Sat Pol PP dan BPBD Buleleng. Senin 12 Juli 2021, tim melaksanakan kegiatan penyekatan di lima titik dalam wilayah Kota Singaraja.

Kegiatan penyekatan dalam kota Singaraja ditinjau langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang didampingi Waka Polres Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., dan Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.

Pengetatan pengawasan merupakan tindak lanjuti Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali pada sektor Non Esensial ditutup diberlakukan 100 % Work From Home/WFH dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan. Lima titik penyekatan ada di daerah Penarukan, Banyuning Jalan Gempol Singaraja, depan Pasar Sukasada, Jalan Udayana dan depan pasar Banyuasri. Setiap titik penyekatan ditugaskan 30 personel gabungan termasuk Sat Pol PP dan BPBD yang dipimpin masing-masing perwira yang ditunjuk.

Baca Juga:  Masyarakat Serbu Gerai Vaksin Presisi Terapung Polri Ditengah Laut

Pada sektor esensial yang dapat melaksanakan work from office sebanyak 50% tidak terlepas dari pemeriksaan. “Mereka harus dapat menunjukkan surat perintah tugas dari instansinya dan juga dapat menunjukkan telah melaksanakan vaksin. Bagi masyarakat yang tujuannya hanya untuk jalan-jalan dan atau hanya mengunjungi keluarga maka akan dilakukan tindakan putar balik sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya, ” tegas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.

Baca Juga:  SLF Diharapkan Mampu Tingkatkan Pemahaman Literasi Lontar di Gedong Kirtya

Dari 5 titik kegiatan penyekatan yang dilakukan telah diperiksa 2.923 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 2.161 unit, kendaraan roda empat sebanyak 695 unit serta kendaraan roda enam sebanyak 67 unit. Dari kendaraan yang diperiksa, terdapat 299 kendaraan yang diputar balik diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 261 unit, kendaraan todak empat sebanyak 38 unit.

Baca Juga:  Buronan Penggelapan Mobil Jaringan Sidetapa Buleleng Ditangkap di Sulawesi Selatan

Kabag Ops Polres Buleleng seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, hasil evaluasi bahwa mobilitas masyarakat di Buleleng cukup tinggi sehingga disarankan kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku. “Bagi yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap dirumah saja. Ini maksud dan tujuannya untuk mencegah terkonfirmasinya Covid- 19 sehingga masyarakat sehat semuanya, ” pungkasnya. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR