Renon, baliwakenews.com
Desakan untuk menindak tegas pelecehan simbul Agama Hindu yang dilakukan Atlas Beach Club dengan penayangan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang penampilan DJ beberapa waktu lalu, terus mengerucut. Kali ini Jumat 7 Februari 2025, massa dari Yayasan Keris Bali mendatangi kantor DPRD Provinsi Bali, dan mendesak agar Atlas Beach Club Bali ditutup.
Massa yang dipimpin langsung Ketua Yayasan Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan dengan tegas, penayangan simbol Dewa Siwa di Atlas Beach Club telah menistakan symbol agama Hindu. Pria yang akrab disama Jro Bima ini menyampaikan 7 aspirasi diantaranya mendesak Atlas Beach Club yang berlokasi di Canggu ditutup dan pembentukan perda yang memberi sanksi keras terhadap mereka yang melakukan pelecehan terhadap simbul Agama Hindu.
Menanggapi aspirasi tersebut Komisi I DPRD Bali dengan tegas mengatakan akan menutup Atlas Beach Club. Bahkan sebagain besar anggota DPRD Bali yang hadir mengatakan setuju Atlas Beach Club ditutup. Bahkan mereka mengatakan, usai dialog tersebut, akan langsung meninjau beach club tersebut.
Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara menginstruksikan kepada Satpol PP Provinsi dan Dinas Perizinan agar menutup dan mencabut operasional Atlas Beach Club Bali hari ini juga. Ia bahkan mengatakan komisi I sudah berkoordinasi dengan PHDI yang memiliki pandangan yang sama yaitu enutupan Atlas.
“Kami akan turun, tujuan kami hari ini meninjau Atlas meminta eksekutif untuk tutup,” ujar Oka Antara tegas.
Ia menilai, jika tidak ditindak tegas, maka investor atau siapapun akan dengan mudah menodai simbol-simbol agama. Terkait banyak orang Bali yang bekerja disana, dikatakan itu persoalan lain.
“Yang akan kita tutup adalah night clubnya, kan yang itu memajang simbul Dewa Siwa, bukan Atlas secara keseluruhan,” ujarnya.
Pernyataan lebih keras disampaikan anggota Komisi IV DPRD Bali, Made Sumiati. Dengan berapi-api ia mengatakan agar Atlas segera ditutup. “Tidak cukup ditutup secara sekala, tapi juga secara niskala. Mereka harus menghaturkan bendu piduka. Siapa yang meragukan kekuatan magis Bali, pasti akan terkena karmanya,” ujarnya lantang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali, Disel Astawa menyatakan perlu dilakukan kajian lebih lanjut dari aspek sosial dan ekonomi. “Tidak bisa serta merta langsung menutup, perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Untuk itu saya tugaskan Komisi I dan Komisi IV untuk turun mengumpilkan data-data,” ujarnya.
Terkait aspirasi untuk membuat perda, pihaknya sangat sependapat sehingga bila dikemudian hari ada kasus serupa akan ada dasar hukum yang jelas untuk menjatuhkan sanksi yag berat.
Usai menerima aspirasi dari masyarakat di gedung DPRD Bali, Komisi I dan Komisi IV untuk turun langsung ke Atlas memutuskan untuk menutup sementara operasioanl Atlas night club, bukan keseluruhan beach club. Untuk kemudian akan dilakukan pemanggilan para pihak ke gedung DPRD Bali. BWN-03
































