Denpasar, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa 4 Maret 2025. Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya didampingi para Wakil Ketua.
Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian pidato sambutan perdana Gubernur Bali periode 2025-2030 tersebut dihadiri seluruh Anggota DPRD Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali, pimpinan OPD se-Bali, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, sejumlah pimpinan kepala daerah kabupaten/kota se-Bali, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya saat membuka Rapat Paripurna Istimewa, mengucapkan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta.
Pria yang akrab disapa Dewa Jack tersebut mengatakan, Rapat Paripurna ini merupakan hari yang sangat istimewa karena untuk pertama kalinya setelah dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Bali menyampaikan pidato sambutannya yang menjelaskan secara lengkap visi misi Gubernur Bali bagi pembangunan Bali 5 tahun ke depan.
“Ini berdasarkan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah ditegaskan dengan Surat Edaran Kemendari Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024,” ujarnya.
Dewa Jack meyakini Gubernur dan Wagub Bali periode 2025-2030 akan mampu untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif yang mencakup berbagai aspek kehidupan berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagaimana visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru.
Karena kesungguhan Gubernur Bali dalam pembangunan Bali sejatinya telah terbukti dalam mewujudkan visi misi tersebut pada era pertama kepemimpinan Gubernur Koster yang telah berhasil mencapai 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Antara lain, memuliakan desa adat, perlindungan keagamaan, aksara Bali, perlindungan kawasan Besakih, pusat kebudayaan Bali, shorcut Singaraja-Mengwitani, pembangunan Pelabuhan Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, dan lainnya.
“44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru ini sangat mengembirakan dan sangat didukung oleh seluruh rakyat Bali karena sekarang nyata dirasakan manfaatnya,” ujar Dewa Jack.
Ia menegaskan bahwa DPRD Bali akan mendukung sepenuhnya pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. Apalagi, DPRD Bali yang merupakan mitra strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah melaui fungsi dewan yaitu pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan akan selalu bersinergi dalam menjalankan pemerintahan daerah Bali mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kami sangat yakin saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali akan mampu untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif sebagaimana visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru. Dan secara personal saya sangat kenal beliau, Bapak Wayan Koster,” ujarnya lantang.
Dewa Jack, pada kesempatan ini, mengajak para undangan Rapat Paripuran untuk bersama-sama mengimplementasikan Pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, melalui kampanye selalu membawa tumbler secara mandiri untuk kebutuhan minum dalam setiap kegiatan.
Gubernur Koster dalam penyampaian pidato sambutan perdananya berkomitmen bersama Wagub Giri Prasta dan bersinergi bersama DPRD Bali untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru. BWN-03





























