Pria Asal Penebel Ditangkap Usai Gelapkan Motor dan Bebek

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pelaku penipuan dan penggelapan, I Wayan Sugiana alias Qiu (42) ditangkap polisi saat bersembunyi di Banjar Gadon, Kapal, Mengwi, Badung, Jumat (1/5/2020). Penjahat asal Penebel, Tabanan itu diburu polisi lantaran melakukan berbagai kasus penipuan, mulai dari sepeda motor hingga bebek dan ayam di wilayah Badung, Tabanan dan Denpasar.

Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, tersangka Qiu ditangkap berdasarkan laporan seorang karyawan minimarket Irwan Edi Saputra, yang mengaku ditipu saat akan membeli motor. “Korban mengenal tersangka dari temannya. Saat itu korban ditawari sepeda motor murah seharga Rp 6 juta. Kemudian korban meminta kiriman uang oleh ayahnya di Lombok,” katanya, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga:  Pemkab Badung Terima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemudian, ayah korban mentransfer uang ke rekening korban. Dan tersangka menjanjikan korban sepeda motor di depan Masjid Agung Jalan Raya Kediri, Tabanan, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 20.00. Hanya saja, motor yang dibeli tidak kunjung ada. Karena merasa ditipu, korban lantas melapor ke polisi,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi Sosial di Klungkung, Tim Pembina Posyandu Bali Dorong Penerapan Enam SPM

Polisi sempat mengalami kendala saat melakukan pengejaran, sebab tersangka selalu pidah-pindah tempat. Setelah hampir 10 bulan dikejar, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian tersangka, yakni di wilayah Banjar Gadon, Kapal, Mengwi. “Tersangka ditangkap pada Jumat malam,” tegasnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan sejumlah aksi penipuan dan penggelapan di TKP lainnya. Seperti menggelapkan sepeda motor di Banjar Monang-maning, Denpasar Barat, menggelapkan sepeda motor di Jalan Pidada Ubung, Denpasar Barat, menggelapkan 70 ekor bebek dan 60 ekor ayam di wilayah Serongga, Tabanan, menggelapkan sepeda motor dan dua HP di Banjar Tengah, Sesetan, Densel. “Masih kami lakukan pendalaman. Tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan main judi tajen,” tegasnya.BW-03

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Pura Dalem Kekeran, Selanbawak, Tabanan

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR