Denpasar, baliwakenews.com-Pagi itu, langit di atas Kuta Utara nyaris tak menyimpan tanda bahaya. Gang-gang kecil di kawasan Tibubeneng, Badung, masih seperti biasa ramai oleh motor lalu lalang, suara tamu asing yang mengobrol santai, dan wangi kopi dari kafe-kafe yang berjajar. Tapi di salah satu gang kecil bernama Gang Manggis, polisi sedang mengintai.
Mereka menunggu satu sosok yang tengah menjemput dua paket. Bukan paket biasa. Paket ini dikirim dari Inggris, berisi 206 bungkus kokain dengan berat lebih dari 1,7 kilogram. Tujuan akhir: Bali. Nilai jualnya di pasaran gelap diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Jika berhasil beredar, diperkirakan bisa merenggut ribuan jiwa.
L.A.A., Turis atau Kurir Narkoba?
L.A.A., warga negara Australia berusia 43 tahun, sudah beberapa waktu tinggal di Bali. Ia dikenal sebagai pria yang supel, tampak biasa saja. Tak ada yang mengira, di balik penampilannya, L.A.A. sedang memainkan peran penting dalam mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional.
Ia bukan bandar besar. Bukan pula peracik barang haram. Ia hanya penerima. Namun dalam jaringan narkotika, seorang penerima bisa menjadi kunci.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, L.A.A. mengaku hanya menjalankan perintah. Orang yang memberinya tugas disebutnya dengan satu kata saja: “Bos”. Ia dijanjikan imbalan Rp50 juta jika mau mengambil dan mengirimkan paket itu ke alamat yang sudah ditentukan.
Paket Kokain dari Inggris
Kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai Ngurah Rai menemukan dua paket mencurigakan yang masuk lewat jalur pos dari Inggris pada 12 April 2025. Nama pengirimnya tertera sebagai Ryan Dunn dan Dave Jones, dua nama yang terdengar generik. Penerima paket: Alex + Julie di Tibubeneng, dan James Williams di Tiying Tutul, Mengwi.
Begitu tiba di Bali pada 20 Mei 2025, paket-paket itu menjalani prosedur pemeriksaan standar. Namun citra X-ray menunjukkan kejanggalan. Pihak Bea Cukai tak menunggu lama. Mereka langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Skema penyerahan barang yang diawasi atau controlled delivery pun disiapkan.
“Ini pengungkapan yang berisiko. Tapi kalau tidak dilakukan, barang itu akan lolos ke tangan pengguna,” kata Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Kapolda Bali, dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari kemudian.
Ojek Online Dijadikan Alat
Drama dimulai ketika L.A.A. memesan layanan Grab pada 21 Mei. Ia menghubungi seorang driver bernama Y.E. untuk mengambil paket dari kantor pos. Namun karena sibuk, Y.E. baru bisa mengambilnya keesokan hari.
Tanggal 22 Mei, skenario berlangsung cepat. Y.E. mengambil paket pertama, lalu diminta menyerahkannya kepada driver Gojek lain, I.M.S., yang akan mengantarkan ke alamat di Gang Manggis. Setelah itu, Y.E. kembali mengambil paket kedua dan mengantarkannya sendiri ke alamat yang sama.
Yang tidak mereka tahu, sejak paket diambil dari pos, mereka sudah diawasi. Tim dari Polda Bali dibagi dua: satu mengikuti Y.E., satu lagi membuntuti I.M.S. Saat paket sampai di tangan L.A.A., polisi langsung menyergap.
Barang Bukti dan Fakta Mengejutkan
Penangkapan itu bukan hanya soal paket. Di kamar L.A.A., polisi menemukan timbangan digital, plastik klip, dan alat komunikasi yang diyakini digunakan untuk koordinasi. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa isi paket adalah kokain murni. Total berat: 1.713,92 gram netto.
“Ini modus baru yang makin sering kami temui menggunakan jalur legal seperti pos untuk kiriman narkoba. Tampak legal, tapi isinya mematikan,” ujar Kombes Radiant, S.I.K., M.Hum., Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.
Di Balik Dingin Dinding Penjara
Kini, L.A.A. mendekam di tahanan. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal: hukuman mati. Atau minimal, penjara seumur hidup. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun di balik jeruji besi itu, masih ada banyak pertanyaan: siapa “Bos” yang menyuruhnya? Berapa lama jaringan ini sudah beroperasi? Apakah L.A.A. benar hanya kurir, atau ia lebih tahu dari yang ia akui?
Polda Bali menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keterkaitan dengan jaringan internasional.
Kesunyian Gang Manggis Setelah Penangkapan
Hari-hari kembali berjalan di Gang Manggis. Tapi bisik-bisik masih terdengar: “Itu rumah bule yang ditangkap narkoba kemarin.” Warung Bendega kembali menjual nasi campur dan kopi hangat. Tapi ada bayang-bayang waspada di antara senyum para pedagang.
Karena di Bali, pulau yang indah ini, bukan hanya wisatawan yang datang. Tapi juga jaringan gelap, yang menyusup lewat paket, menunggangi kurir, dan berharap lolos tanpa jejak. BWN-01































