Ibu-ibu Gasak Perhiasan Tetangganya Senilai Rp 80 Juta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ni Ketut As (35) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi. Wanita asal Banjar Gentuh, Desa Madenan, Tejakula Buleleng ini ditangkap polisi karena mencuri berbagai jenis perhiasan tetangganya.

Tersangka mencuri di rumah Ni Luh Rastini (59) di Lingkungan Banjar Cempaka, Desa Kapal Mengwi, Badung, Sabtu 22 Februari 2022. Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan tiga kali menyatroni rumah korban. “Berbagai jenis perhiasan, seperti gelang, cincin, kalung dan lainnya diambil tersangka. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 80 juta,” beber Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga:  Tingkatkan Kedisiplinan Personel, Damkar Badung Gelar Diklat Aparatur Bela Negara

Menurut Darsana, awalnya korban Rastini sudah tidak melihat perhiasan emasnya di lemari. Saat itu, dia hendak pergi kondangan ke rumah saudaranya yang menikah. “Saat akan mengambil perhiasan di almari ternyata sudah hilang. Korban lantas melaporkanya ke Polsek Mengwi,” bebernya.

Baca Juga:  PKK Badung dan DPMD Badung Serahkan Bantuan Sembako di Kecamatan Petang dan Abiansemal

Polisi lantas melakukan penyelidikan, dan dicurigai tetangga korban yang sering datang ke rumahnya. “Kemudian setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tetangganya itu, yakni Astini diamankan, Sabtu 26 Februari 2022, sekitar pukul 17.00,” imbuh mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di rumah korban. Modusnya tersangka masuk melalui pintu yang tidak terkunci, saat rumah sepi. “Tersangka mengaku telah mencuri perhiasan emas sebanyak 3 kali selang seminggu di rumah korban,” beber Darsana, seraya mengatakan perhiasan yang dicuri berbagai jenis, seperti kalung, gelang, cincin dan lainnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR