Tabanan, baliwakenews.com
Guna penyelidikan lebih lanjut, Polres Tabanan melakukan ekshumasi atau bongkar kubur terhadap jenazah KD, pria yang tewas dikeroyok di Baturiti, Tabanan karena mencuri ayam. Ekshumasi sendiri merupakan istilah medis dan hukum untuk autopsi yang dilakukan setelah jenazah dimakamkan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat konferensi pers di depan awak media, Minggu (26/7) malam menerangkan, ekshumasi ini bertujuan menjalankan pemeriksaan medis atau autopsi forensik guna mencari penyebab kematian yang tidak wajar demi kepentingan hukum. “Rencananya hari ini ekshumasi dilakukan,” ujar Kapolres Bayu Pati, Senin 27 Juli 2026.
Lanjut Bayu Pati, selain itu ekshumasi menjadi bagian dari penyelidikan guna mengungkap fakta baru. Termasuk penyebab kematian dan berapa banyak luka yang diderita oleh KD akibat dianiaya.
Sementara KD sendiri sudah dimakamkan pihak keluarga di tempat asalnya di Desa Sidatapa, Buleleng.
Sebelumnya pada Minggu (26/7), Polres Tabanan menetapkan lima tersangka atas kasus penganiayaan KD yang diduga mencuri ayam warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7).
Kelima tersangka tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini termasuk menggali keterengan para saksi hingga alat bukti baru.
Bahkan, polisi mengungkapkan jika ditemukan alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya. BWN-06

































