Tabanan, Baliwakenews.com
Komisi IV DPRD Tabanan mengungkit temuan pada penerimaan siswa baru sebelumnya ketika peserta didik yang tinggal dekat sekolah justru tersingkir dari jalur domisili. Temuan itu menjadi dasar desakan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diawasi lebih ketat.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, mengatakan pengawasan harus difokuskan pada validitas data domisili yang digunakan calon siswa saat mendaftar.
Menurut dia, pengalaman pada penerimaan siswa baru di SMAN 1 Tabanan menunjukkan masih adanya persoalan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses seleksi.
“Siswa yang beralamat dekat sekolah justru tersingkir, sementara yang berasal dari luar domisili sekolah bersangkutan bisa diterima. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Wastana dalam rapat Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Pendidikan, Selasa, 9 Juni 2026.
Karena itu, ia meminta verifikasi administrasi dilakukan lebih ketat dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan alamat yang digunakan peserta benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Wastana menilai jalur domisili merupakan salah satu jalur yang paling rentan disalahgunakan melalui praktik peminjaman atau penitipan alamat. Jika tidak diawasi, kondisi tersebut berpotensi merugikan calon siswa yang seharusnya memperoleh prioritas berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
“Ini harus diperketat dan diverifikasi dengan jeli agar tidak menimbulkan permasalahan,” ujarnya.
Selain persoalan domisili, DPRD juga meminta seluruh sekolah dan panitia SPMB menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Panitia diminta tidak memberi perlakuan khusus kepada peserta tertentu dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Tabanan menyatakan akan terus memantau pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. BWN-01
































