PDI Perjuangan Bali Genjot Sertifikasi HKI untuk UMKM dan Kreator

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mulai serius mendorong perlindungan karya dan inovasi lokal. Dalam rangkaian Bulan Bung Karno 2026, partai berlambang banteng itu menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu (24/5/2026).

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan hak cipta, merek, hingga inovasi bisnis kini dipandang sebagai senjata penting untuk meningkatkan daya saing UMKM, pelaku kreatif, dan produk lokal Bali di pasar nasional maupun global.

Kegiatan yang dikoordinatori I Made Suparta tersebut menghadirkan Ketua Dekranasda Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker.

Baca Juga:  Jabatan PD Mulai Diisi Kaum Milenial, 2024 Golkar Siap Rebut Kekuasaan di Badung

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Acara juga dihadiri sejumlah tokoh politik dan pejabat daerah, di antaranya Alit Kesuma Kelakan, I Wayan Suwitra, Ni Made Usmartini, serta Bupati Klungkung Made Satria.

Dalam paparannya, Made Suparta menegaskan sertifikasi HKI bukan sekadar dokumen administratif, tetapi perlindungan strategis terhadap hasil kreativitas masyarakat Bali.

“Sertifikasi kekayaan intelektual penting untuk melindungi karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain. Ini juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Buka Paruman Agung Pertama Desa Adat Kota Tabanan

Ia menjelaskan, masyarakat kini perlu memahami berbagai bentuk perlindungan HKI mulai dari hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan inovasi lainnya.

Menurutnya, di tengah derasnya perkembangan digital, karya kreatif sangat rentan dicuri, ditiru, bahkan diklaim pihak lain apabila tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Dalam sesi diskusi, para narasumber juga membeberkan prosedur pendaftaran HKI, manfaat sertifikasi bagi UMKM, hingga peluang bisnis yang bisa berkembang lebih besar ketika produk telah memiliki legalitas kekayaan intelektual.

Tak hanya menjadi forum edukasi, kegiatan ini juga membawa pesan ideologis tentang pentingnya kemandirian dan keberanian menciptakan karya sebagaimana semangat yang diwariskan Soekarno.

Baca Juga:  GTPP Covid 19 Kota Denpasar Pantau Protokol Kesehatan di Seluruh Pasar Tradisional

DPD PDI Perjuangan Bali berharap melalui sosialisasi ini semakin banyak pelaku usaha, seniman, komunitas kreatif, hingga generasi muda yang sadar pentingnya melindungi hasil inovasi mereka.

Dengan perlindungan HKI yang kuat, Bali dinilai memiliki peluang besar melahirkan lebih banyak produk kreatif bernilai ekonomi tinggi yang mampu bersaing di level internasional. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR