Pembuangan Sampah Liar Marak, Dua Jalur Tikus di Kuta Ditutup dan Dipasangi CCTV

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah Kecamatan Kuta bersama Kelurahan Kuta mengambil langkah tegas untuk memerangi maraknya pembuangan sampah liar. Dua gang yang selama ini dikenal sebagai titik pembuangan sampah ilegal akhirnya ditutup sementara guna menghentikan ulah oknum tak bertanggung jawab.

Dua akses yang ditutup tersebut yakni Gang Semangka di Jalan Kubu Anyar, Lingkungan Teba Sari, serta Gang Jangkong di Jalan Raya Kuta, Lingkungan Temacun. Kedua lokasi ini selama bertahun-tahun menjadi “surga” bagi pelaku pembuangan sampah, terutama pada malam hingga dini hari.

Lurah Kuta, Putu Dedik Adi Ardiana, Senin (27/4/2026), mengungkapkan penutupan dilakukan setelah berbagai upaya pembersihan berkali-kali tak membuahkan hasil. Bahkan, sampah terus menumpuk hanya dalam hitungan jam setelah dibersihkan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution

“Sudah sampai enam kali dibersihkan, tetapi tetap saja dijadikan tempat pembuangan sampah. Lokasinya berupa gang panjang, gelap, dan sulit dipantau,” ujarnya.

Gang Semangka tercatat sebagai lokasi paling parah. Volume sampah yang diangkut dari lokasi tersebut hampir mencapai satu truk setiap hari. Sementara Gang Jangkong juga mengalami kondisi serupa lantaran lokasinya sepi, minim penerangan, dan jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing, Wongaya, Penebel

Menurut Dedik, kedua gang memiliki karakteristik yang sama. Selain panjang dan gelap, gang diapit tembok di kedua sisi serta bukan merupakan jalur utama masyarakat, melainkan jalur alternatif atau “gang tikus” yang kerap dilalui pengendara.

Gang Jangkong diketahui menghubungkan kawasan TK Indra Prasta menuju Bypass, sedangkan Gang Semangka tembus hingga Gang Sadasari. Kondisi ini membuat keduanya rentan disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Sebagai langkah awal, pemerintah telah memasang pagar penutup dan spanduk larangan di kedua lokasi. Penutupan ini bersifat sementara hingga kamera pengawas (CCTV) terpasang untuk memperketat pengawasan dan menindak pelaku.

Baca Juga:  Maknai Tumpek Krulut, Bupati Sanjaya Berbagi Tali Kasih

“Penutupan sementara ini dilakukan sampai CCTV terpasang, sehingga pengawasan bisa lebih efektif,” tegasnya.

Gang Semangka telah ditutup sejak dua pekan lalu, sedangkan Gang Jangkong mulai ditutup sepekan terakhir. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari warga yang berharap kawasan mereka terbebas dari praktik pembuangan sampah liar yang selama ini meresahkan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR