Singaraja, Baliwakenews.com
Penurunan skor integritas menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Menyikapi hal tersebut, Sekda Buleleng Gede Suyasa secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Kabupaten Buleleng, Rabu (15/4/2026).
Dalam arahannya, Sekda Suyasa menegaskan bahwa penerapan SMAP menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“SMAP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi benteng pertahanan dalam menjaga marwah pemerintah daerah dari praktik yang merusak pelayanan publik,” tegasnya.
Suyasa mengungkapkan, hasil Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan skor Kabupaten Buleleng berada di angka 74,19 atau masuk kategori waspada.
Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79,14. Penurunan ini dipengaruhi oleh adanya kasus korupsi yang terjadi pada 2025, serta penilaian responden ahli yang menilai tata kelola pemerintahan masih perlu diperbaiki.
“Menyikapi hasil ini menjadi tugas kita bersama untuk terus berbenah dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari korupsi,” ujarnya.
Sekda Suyasa menekankan agar seluruh perangkat daerah memahami dan mengimplementasikan SMAP dalam tugas sehari-hari, terutama pada titik rawan penyuapan dalam pelayanan publik.
Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah menjadi role model dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya konkret memperkuat komitmen menuju pemerintahan bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, mengatakan sosialisasi SMAP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik penyuapan.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama serta komitmen kuat dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional, Yudrika Putra, yang memaparkan implementasi SMAP sebagai upaya pencegahan penyuapan di lingkungan pemerintahan.
Melalui penerapan SMAP, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan peningkatan budaya integritas sekaligus memperbaiki skor integritas di tahun mendatang.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat komitmen Buleleng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas korupsi. BWN-03


































