Tabanan, baliwakenews.com
Seorang pengendara sepeda motor kehilangan nyawa setelah menabrak bagian belakang Truk Tronton di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Jalan By Pas Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Kamis 9 April 2026 pukul 22.00 Wita. Insiden lakalantas tersebut terjadi di traffic light simpang Gubug, Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata menjelaskan, laporan kejadian tersebut baru diterima pihaknya melalui SPKT Polres Tabanan pada Jumat 10 April 2026.
Dalam keterangan tertulis, Berata manyampaikan identitas korban meninggal dunia yakni I Gede Putu Sudirgayasa (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Saat kecelakaan tersebut, korban mengemudikan sepeda motor Yamaha NMax dengan Nopol DK 5044 FQ.
“Korban meninggal karena menabrak bagian belakang Trun Tronton saat lampu merah di Traffic Light simpang Gubug,” ujar Berata.
Adapun kronologinya, Berata menceritakan awalnya Truk Tronton bernopol B 9904 BEU yang dikemudikan Budiarso (34) asal Banyuwangi datang dari arah timur (jurusan Denpasar) menuju arah barat (jurusan Gilimanuk).
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), truk yang dikemudikan Budiarso itu berhenti karena lampur merah menyala.
Beberapa menit kemudian, datang korban dari arah yang sama dengan kecepatan cukup tinggi. Tabrakan pun tak terelakkan yang membuat korban mengalami luka serius. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
“Korban meninggal di tempat dengan luka pada wajah. Selanjutnya jenazah korban di bawa ke RSU Singasana,” pungkas Berata. BWN-06

































