Singaraja, Baliwakenews.com
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menjadi perhatian serius Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat menggelar rapat pembahasan rencana aksi perbaikan integritas yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani. Dalam arahannya, Susi menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) diperlukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan,” tegasnya saat memimpin rapat.
Susi juga menyoroti bahwa capaian SPI Kabupaten Buleleng masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kinerja serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.
“Kinerja perangkat daerah perlu ditingkatkan lagi agar capaian SPI dapat lebih baik ke depan,” ujarnya.
Selain peningkatan kinerja, Susi menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap nilai integritas dan pencegahan korupsi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sosialisasi kepada jajaran pegawai perlu ditingkatkan lagi agar komitmen terhadap integritas semakin kuat,” tambahnya.
Melalui rapat tersebut, Inspektorat Buleleng menargetkan tersusunnya rencana aksi yang terukur dan efektif guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfosanti, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM, serta para Inspektur Pembantu dan Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Buleleng. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi rekomendasi SPI 2025 secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. BWN-03





























