Mangupura, baliwakenews.com
Permasalahan sampah di Jimbaran kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya penumpukan di ruang publik dan jalan protokol, munculnya fenomena “titip sampah” dari luar wilayah memperparah kondisi dan mempercepat potensi krisis lingkungan.
Situasi ini mengemuka dalam diskusi penanganan sampah yang digelar, Minggu (5/4/2026), melibatkan Camat Kuta Selatan, Bendesa Adat Jimbaran, lurah, LPM, prajuru desa adat, perwakilan kadat dan kaling, kepala pasar, DLHK Badung, komunitas Jimbaran Bersatu, hingga tokoh masyarakat lainnya.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekadar soal pengelolaan internal. Praktik pembuangan atau “titip sampah” oleh oknum dari luar Jimbaran menjadi faktor utama yang membuat volume sampah melonjak tak terkendali.
“Fenomena titip sampah ini masih sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab utama penumpukan di sejumlah titik,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia mengingatkan, tanpa langkah cepat dan tegas, Jimbaran berpotensi menghadapi krisis sampah dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Apalagi, sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya optimal masih menjadi kendala di lapangan.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber turut memperburuk situasi. Sampah yang tercampur membuat proses penanganan lanjutan menjadi lebih sulit meskipun layanan pengangkutan telah tersedia.
Sebagai langkah antisipasi, pengawasan akan diperketat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat desa dan kelurahan. Satgas ini diharapkan mampu mencegah masuknya sampah dari luar wilayah sekaligus mengawasi titik-titik rawan penumpukan.
Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur. Hingga kini, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) masih dalam tahap perencanaan, meskipun sejumlah lokasi sudah diusulkan.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah dan masyarakat mulai menyiapkan langkah darurat seperti penyediaan tempat transit sampah sementara untuk mengurangi penumpukan di jalan protokol. Selain itu, rencana audiensi dengan Universitas Udayana juga akan dilakukan guna menjajaki dukungan lahan dan sistem pengelolaan sampah.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat terus didorong melalui program “satu rumah satu komposter” serta kegiatan kerja bakti rutin setiap Jumat. Meski demikian, upaya ini dinilai belum cukup tanpa perubahan perilaku dan pengawasan yang lebih ketat.
“Permasalahan sampah ini sudah mendesak dan tidak bisa ditunda. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan semakin meluas,” tegasnya. BWN-04































