Denpasar, baliwakenews.com
Rupanya Bali masih menjadi salah satu tujuan para bandar narkoba mengedarkan barang terlarang. Buktinya, tak hanya Polresta Denpasar yang menyita 1,5 kilogram sabu dari seorang pengedar di salah satu hotel di Kawasan Kuta. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali seakan tak mau kalah.
Petugas Brantas BNNP Bali mengungkap jaringan penyeludupan ganja lintas pulau dengan barang bukti hampir 1,5 ganja. Hal tersebut diungkapkan Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (26/1/2021). Menurutnya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNNP Bali mengungkap tiga jaringan pengedar narkoba. Dua diataranya pegedar ganja dan tembakau gorila lintas pulau. “Sedangkan satu jaringan lagi, adalah penjual kue yang mengedarkan inex dan sabu,” katanya.
Dilanjutkannya, tersangka pertama yang ditangkap berinisial RS (27). Pria yang bekerja sebagai gitaris band kelahiran Medan, Sumatera Utara ini, menyimpan hampir 1 Kg ganja. Dia menyembunyikan ganja itu di kamar kos nomor 3 di Jalan Tukad Batanghari XIB No. 5, Panjer, Denpasar Selatan (Densel). “Tersangka diamankan di halaman kosnya, pada Sabtu (26/12/2020),” beber Arjaya.
Dilanjutkannya, terungkpanya kasus peredaran ganja tersebut berawal dari informasi pihak Bandara Soekarno Hatta tetang adanya pengiriman dua paket mencurigakan dari Medan menuju Denpasar, Kamis (24/12/2020). “Paket tersebut disamarkan dengan pengiriman pakaian melalui jasa Expedisi dengan tujuan Sidakarya, Denpasar,” bebernya.
Kemudian, petugas BNNP Bali melakukan pengintaian terhadap paket tersebut. Dan akhirnya datang ojek online datang mengambil paket yang diperintahkan oleh seseorang dengan cara mengorder melalui aplikasi. Lalu ojek tersebut dibuntuti dan teryata menuju di Jalan Tukad Batanghari XIB No. 5, Panjer, Denpasar Selatan (Densel). “Saat mengambil paketan, tersangka RS ditangkap di halaman kosnya,” tegasnya.
Kemudian tersangka RS yang diinterogasi mengaku, mendapatkan kiriman paket ganja melalui Fredy yang berada di Medan. “Anggota kami masih melakukan pengembangan dan mengejar Fredy. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke sesame grup band dan anak-anak muda di Badung dan Denpasar,” bebernya.
Selain mengungkap kasus jaringan pengedar ganja, sambung Brigjen Suastawa, pihaknya juga menggagalkan peredaran ganja sitetis atau tembakau gorilla. Seorang tersangka berinisial AT alias Nando (20) diamankan di Oelle Homestay Jalan Tukad Baru Gang Merta Gangga, Pemogan, Densel, Jumat (22/1) sekitar pukul 14.30. Dari tangan tersangka diamankan sekitar 250 gram tembakau gorilla. “Menurut tersangka tembakau gorilla itu dikirim dari luar pulau yang dikirim ke Denpasar melalui jasa expedisi,” imbuhnya.
Dan tersangka terakhir merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai penjual kue. Tersangka berinisial NS alias Sasa (40) ditangkap saat berjualan kue di pinggir jalan Pondok Indah Banjar Kertasari, Sumerta, Denpasar Utara, Senin (11/1) sekitar pukul 10.30.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti, 11 butir inex dan satu paket sabu. “Tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang yang tinggal di Sulawesi Utara. Alasannya mengedarkan narkoba untuk menambah penghasilan. Tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama,” tegasnya. BWN-01

































