Mangupura, baliwakenews.com
Maraknya pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendorong Imigrasi bergerak lebih agresif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali kini tengah menyiapkan langkah strategis yang disebut akan menjadi “gebrakan baru” dalam pengawasan orang asing.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa strategi tersebut akan diumumkan secara resmi pada 10 April mendatang. Meski masih dirahasiakan, sinyal pengetatan pengawasan sudah mulai terlihat di lapangan. “Kami sudah menyiapkan langkah. Apa bentuknya, tunggu tanggal 10 April,” ujar Felucia.
Di balik rencana tersebut, Imigrasi Bali ternyata sudah lebih dulu melakukan perubahan pendekatan. Jika sebelumnya pengawasan lebih bertumpu pada petugas khusus, kini seluruh personel Imigrasi ikut digerakkan.
Langkah ini menjadi indikasi bahwa pengawasan terhadap WNA tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan menyeluruh dan lebih responsif terhadap situasi di lapangan. “Tidak hanya bagian pengawasan, tapi semua personel di Kantor Imigrasi kami libatkan,” tegasnya.
Fokus utama saat ini adalah memperkuat deteksi dini dan pengumpulan informasi. Setiap jajaran diminta aktif memantau aktivitas WNA, sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran maupun kerawanan yang bisa berdampak pada keamanan Bali.
“Setidaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan atau informasi di lapangan, serta mendeteksi potensi yang bisa menimbulkan gangguan,” jelas Felucia.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku WNA di Bali dalam beberapa waktu terakhir. Imigrasi pun berupaya memastikan kehadiran orang asing tetap sejalan dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban.
Dengan strategi baru yang segera diumumkan, Imigrasi Bali diharapkan mampu memperketat pengawasan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan citra Bali sebagai destinasi internasional. BWN-04

































