Mangupura, baliwakenews.com
Upaya menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus citra pariwisata Badung terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Melalui BKO Kecamatan Kuta Utara, Satpol PP kembali menggelar sidak terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta waria di sejumlah kawasan wisata, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Operasi penertiban menyasar titik-titik strategis yang kerap ramai wisatawan, seperti Jalan Pantai Batu Bolong, Pantai Berawa, hingga kawasan Kayu Aya. Dari hasil sidak tersebut, petugas menjaring lima orang gepeng. Jumlah ini terbilang lebih sedikit dibandingkan operasi sebelumnya, diduga karena hujan deras yang mengguyur wilayah Kuta Utara sejak malam hari.
Meski demikian, sidak tetap dilaksanakan pada dini hari lantaran waktu tersebut dinilai rawan. Gepeng diketahui kerap beroperasi pada jam tersebut dengan menyasar wisatawan yang pulang dari tempat hiburan malam.
Seizin Kasatpol PP Badung, Komandan Regu (Danru) BKO Kecamatan Kuta Utara, Putu Agustina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kawasan pariwisata. Penertiban difokuskan pada gepeng dan waria yang berpotensi melanggar Perda Tibumtranmas serta memicu kerawanan sosial.
“Kegiatan ini melibatkan 22 personel Satpol PP BKO Kuta Utara. Gepeng ini sifatnya musiman. Sudah ditertibkan, tapi sering muncul kembali. Untuk waria, kami atensi karena beberapa kali terjadi gesekan antarsesama yang berujung perkelahian,” ungkapnya.
Sidak dilakukan pada pukul 01.00 hingga 04.00 Wita, menyesuaikan jam aktivitas para gepeng dan waria. Lima gepeng yang terjaring terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka diamankan di sekitar Jalan Pantai Batu Bolong, Pantai Berawa, dan Kayu Aya. Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Putu Agustina, hasil sidak kali ini relatif minim. Beberapa titik yang biasanya menjadi lokasi mangkal gepeng, seperti Jalan Pantai Canggu dan kawasan Berawa, terpantau sepi selama operasi berlangsung.
Fakta lain yang terungkap adalah pola operasi gepeng di Kuta Utara yang lebih memilih dini hari dibandingkan siang atau malam. Sasaran utamanya adalah wisatawan yang baru keluar dari klub malam, dengan memanfaatkan rasa empati.
“Mereka mencari iba wisatawan yang pulang dari tempat hiburan malam. Pernah ada wisatawan yang sampai menghabiskan belasan juta rupiah karena merasa kasihan dan diajak berbelanja. Ternyata gepeng tersebut memanggil kelompoknya, sehingga wisatawan mengalami kerugian besar,” jelasnya.
Belajar dari kasus tersebut, Satpol PP Badung juga melakukan edukasi kepada pihak minimarket di sekitar lokasi kejadian. Minimarket diminta lebih waspada sekaligus membantu mengedukasi wisatawan agar kejadian serupa tidak terulang, yang berpotensi mencoreng citra pariwisata Badung dan Bali secara umum.
“Kasus itu terjadi sekitar tiga bulan lalu. Jadi selain sidak, kami juga melakukan edukasi ke minimarket tempat kejadian,” tambahnya.
Ia mengakui, penanganan gepeng masih menjadi tantangan tersendiri. Meski telah berulang kali ditertibkan, mereka kerap kembali, bahkan dengan wajah-wajah baru. Keterbatasan fasilitas penampungan juga menjadi kendala dalam penanganan berkelanjutan.
Hal serupa terjadi pada penertiban waria. Hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur keberadaan mereka, kecuali jika menimbulkan keributan atau keresahan di masyarakat.
“Kami lebih banyak melakukan pendekatan dan edukasi. Ada yang kooperatif, tapi ada juga yang membandel. Kalau sudah terjadi keributan baru bisa ditindak. Ini memang perlu pembahasan khusus demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkasnya. BWN-04

































