Mangupura, baliwakenews.com – Keributan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat 22 Agustus 2025, rupanya membuka persoalan lama: maraknya angkutan ilegal di kawasan bandara. Data Koperasi Taksi Ngurah Rai mencatat, sedikitnya 732 kendaraan tak resmi beroperasi melalui aplikasi online tanpa izin jelas.
Ketua Koperasi, I Kadek Ari Sucitha, menegaskan sopir taksi resmi tidak terlibat dalam insiden itu. Ricuh justru dipicu perselisihan antara driver angkutan sewa khusus (ASK) bermitra Grab dengan petugas Aviation Security (Avsec). “Jumlah kendaraan ilegal sudah sangat banyak, mencapai 732 armada. Ini yang jadi sumber masalah,” ujarnya, Kamis (28/8).
Bagi Ari, insiden pekan lalu bukan hal baru. Keributan serupa sudah berulang kali terjadi, namun sopir resmi kerap jadi kambing hitam pemberitaan. Ia menuding lemahnya pengawasan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pemicu suburnya praktik ilegal. “Belum ada audit maupun tindakan tegas. Padahal jumlahnya ratusan,” katanya.
Koperasi Taksi Ngurah Rai pun mendesak audit total armada online di bandara mulai dari izin hingga kuota resmi agar ada kepastian hukum dan keadilan layanan transportasi.
Di sisi lain, polisi menilai kericuhan dipicu ketidakpuasan sopir Grab terhadap kebijakan perusahaan yang membatasi orderan di bandara. “Hal itu menyulut emosi dan berakhir ricuh,” ujar Kasi Humas Polres Bandara, Ipda I Gede Suka Artana. BWN-01

































