Denpasar, baliwakenews.com
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penolakan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Aksi penolakan itu dipandang memprihatinkan. Demikian disampaikannya di sela mengumumkan perkembangan kasus Virus Corona, Sabtu (18/4) di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali.
“Saya sangat prihatin terkait adanya kasus penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap lokasi karantina PMI di kabupaten. Ini akan menyulitkan kerja kabupaten,” ujarnya. Terkait aksi sekelompok orang itu, Dewa Indra mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras paros dan sagilik saguluk salunglung sabayantaka.
Menurutnya, semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan. “PMI yang datang itu adalah warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga dinyatakan negatif. Hanya karena protokol pencegahan Covid-19, mereka diwajibkan dikarantina selama 14 hari untuk benar-benar meyakinkan kalau mereka negatif dan mencegah potensi positif,” jelasnya.
Sebelum dilepas ke masyarakat nantinya, mereka juga akan menjalani tes swab untuk memastikan benar-benar negatif Covid-19. Kata dia, Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota telah sepakat dalam penanganan COVID-19, yang positif menjadi tanggung jawab Pemprov. “Kami di Provinsi yang menangani kasus positif tak mungkin melepas sebelum dipastikan benar-benar sembuh,” tambah Dewa Indra.
Untuk itu, dia menggugah nurani seluruh masyarakat Bali agar jangan ada lagi penolakan kepulangan atau karantina PMI. Mereka adalah anak-anak dan saudara kita, mereka pulang secara baik-baik. Untuk diketahui, pada Sabtu (18/4), telah tiba 208 PMI. 123 adalah putra daerah Bali dan 85 berasal dari daerah lain. 45 PMI non Bali sudah pulang ke daerah asal karena ada jadwal penerbangan ke daerah mereka. BW-06































