Pantai Kuta Dirancang Miliki Ikon Baru Juga Diusulkan Berlakukan Retribusi

Iklan Home Page

Badung, baliwakenews.com

Pantai Kuta dirancang akan tampil beda dengan ikon baru di tahun mendatang. Hal ini seiring sedang dirancangnya penataan pantai di kawasan Seminyak, Legian, Kuta (Samigita) oleh pemkab Badung bersama pihak desa adat. Termasuk juga dalam hal pengelolaan dengan manajemen profesional.

Terkait hal ini pula, Desa adat Kuta mengusulkan agar pantai Kuta ke depannya selain dikelola lebih profesional, juga dengan memberlakukan tiket retribusi bagi wisatawan. Dengan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petugas. Selain itu pengelolaan pantai semacam itu akan sangat berkontribusi bagi pengembangan dan pengelolaan wilayah. Usulan ini juga melihat apa yang diberlakukan di pantai Pandawa, pantai Melasti, maupun sejumlah pantai di kawasan Pecatu.

Harapan ini disampaikan Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista Rabu (30/9) Wasista mengungkapkan pihaknya sangat berharap pantai Kuta ke depannya bisa dikelola dengan menerapkan tarif retribusi bagi pengunjung. Karena langkah ini juga akan berpotensi menambah pemasukan PAD Badung dan juga pihaknya di desa adat dalam melakukan pengelolaan pantai Kuta secara profesional. Usulan tersebut diakuinya sebenarnya sudah diusulkan sebelum adanya pandemi Covid-19, namun hal itu menjadi sirna ketika Covid-19 mulai mewabah dan membuat pantai Kuta tidak bisa beroperasional normal seperti biasanya. Wacana tersebut kembali menggeliat, seiring dengan rencana penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) yang akan dilakukan Pemkab Badung. “Kami memang berharap kedepanya pantai Kuta bisa diterapkan tiket retribusi seperti pantai lainnya di Kuta Selatan. Hal itu tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami dan petugas pantai. Selama ini di pantai Kuta wisatawan yang berkunjung masih bebas tanpa dikenakan tarif tiket,”terangnya sembari mengungkapkan kalau selama ini antara pemasukan dan pengeluaran sangat tidak seimbang.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Ambengan Ayunan

Dimana pengeluaran untuk operasional mencapai Rp 130 juta per bulan, sedangkan pemasukan hanya Rp 50 juta. Akibatnya pihaknya desa adat harus mensubsidi dari kas desa adat. Terlebih saat pandemi seperti ini, dengan belum dibukanya operasional pedagang pantai kuta, otomatis pemasukan nyaris tidak ada. Dampaknya para gaji para petugas dan staf dibayar setengah gaji. “Kami hanya mampu memberikan gaji dibawah UMR, itupun fluktuatif tergantung event di pantai. Apalagi kondisi saat ini hanya bisa bayar setengahnta. Jadi memang pendapatan petugas masih minim, kami kasian dengan petugas di lapangan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa PAUD Se Badung Gelar Tari Pendet Massal Rangkaiakan Kemeriahan HUT Ibukota Mangupura

Sepinya pariwisata membuat aktifitas perekonomian menjadi serba sulit dan minus pemasukan dari aktifitas kunjungan ke pantai Kuta. Atas hal itu pihaknya terpaksa merogoh kas desa adat untuk menggaji petugas pengelola pantai. “Karena itulah kami berharap pantai Kuta bisa menerapkan retribusi tiket masuk, sehingga hal itu bisa dipakai untuk membayar gaji karyawan. Jadi selama 6 bulan ini, pendapatan dari pantai nihil sama sekali,”imbuhnya. Dia mengakui kalau usulan tersebut memang masih dikaji seiring nanti dilakukan penataan Pantai Kuta. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR