Mangupura, baliwakenews.com
Kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Badung berinisial RT bergulir ke DPRD Badung. Selasa (26/9) memanggil sejumlah instansi terkait. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpolimas, Bawaslu Badung, Perbekel Sibangkaja, serta pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan yang memimpin pertemuan meminta Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani menceritakan kronologi, hingga mencuatnya kasus yang menurutnya cukup mecoreng kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung. Diceritakan Rai Sudani, pihaknya bersama para klian secara rutin melakukan update data kependudukan. Kemudian ditemukan muncul warga baru, atas nama RT pada salah satu Kartu Keluarga (KK) warga Banjar Lateng, dengan Kepala Keluarga Adi Sanjaya.
Kelian Banjar Lateng lantas memanggil Adi Sanjaya mempertanyakan tentang masuknya nama Rachmat Tamara dalam KK-nya. “Adi Sanjaya mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan Rachmat Tamara,”ujar Rai Sudani.
Lantas penenurusan dilakukan ke Disdukcapil dan diperoleh adanya dukumen tidak keberatan numpang KK di Adi Sanjaya. Akan tetapi setelah dikrosscek kembali ke Adi Sanjaya, ditegaskan bahwa surat peryataan tersebut palsu, tanda tangannya juga dipalsukan.
Rai Sudani juga merasa janggal, setelah ada kasus ini terbit dua KK berselang beberapa hari. Pertama KK tunggal atas nama RT, kemudian terbit lagi KK dengan RT bersama anak dan istrinya. Alamatnya sendiri tetap di Banjar Lateng di Desa Sibangkaja. Saat ini, kasus dugaan pemalsuan ini telah ditangani Polres Badung, setelah ada pelaporan dari istri Adi Sanjaya.
Kadisdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa menyatakan, pihaknya dalam menerbitkan dokumen kependudukan selalu mengacu kepada ketentuan perundang-undangan. Untuk kasus RT, diketahui pada tanggal 7 Maret 2022 yang bersangkutan membuat akun atas nama Adi Sanjaya, untuk memproses dukumen kependudukannya. Dalam hal ini numpang di KK Adi Sanjaya. “Kami hanya melakukan pencatatan, jika persyaratannya lengkap dan benar maka kami proses. Soal terjadi pemalsuan bukan menjadi ranah kami,”kilahnya. Dirinya juga mengaku telah diminta keterangan oleh Polres Badung terkait kasus ini. Saat ini KTP atas nama RT juga sudah diblokir.
Pernyataan Kadisdukcapil ini sempat membuat geram Ponda Wirwan, dan meminta untuk tidak hanya diam. “Harusnya Disdukcapil tidak hanya diam, kita pemerintah merasa dirugikan dengan permasalahan ini. Segera berkoordinasi dengan tim bantuan hukum pemerintah, untuk kemungkinan mengambil langkah-langkah hukum,”tegasnya.
Dia menyebut, bila terbukti melakukan pemalsuan maka proses rekrutmen cacat hukum, maka akan sangat berpengaruh pada kredebilitas lembaga Bawaslu Badung. Maka dari itu pihaknya mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. BWN-05

































