PU Fraksi Golkar Setujui Ranperda Penguatan Adat,Budaya dan Keagamaan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Badung kembali melaksanakan Rapat Paripurna, Rabu (16/8) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Paripurna ini terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan serta Rancangan Peraturan Daerah Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 Tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, Fraksi Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara menilai Perda ini akan menjadi penting sebagai payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan atau terus-menerus kepada komponen penyelenggara aktivitas yang berkaitan dengan program adat, budaya dan agama di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Wujudkan Singaraja Smart City, Dispar Buleleng Canangkan Smart Branding

“Sehingga Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda No 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan menjadi Perda,” terangnya.

Sedangkan, terhadap postur Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dirancang yakni pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun lebih, belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 1,09 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar lebih, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, Fraksi Golkar menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Tumpek Wariga: Momen Antisipasi Bencana, Buleleng Gelar Gerakan Penanaman Pohon dan Pembersihan Sungai

“Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar kami ini terhadap kedua Ranperda tersebut diatas untuk menjadi Perda terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya,” jelas Shaskara. BWN-05

Baca Juga:  Gerbang Masuk DTW Uluwatu akan Ditata Ulang Area Parkir dan Kios Juga akan Dipermak

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR