PU Fraksi Golkar Setujui Ranperda Penguatan Adat,Budaya dan Keagamaan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Badung kembali melaksanakan Rapat Paripurna, Rabu (16/8) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Paripurna ini terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan serta Rancangan Peraturan Daerah Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 Tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, Fraksi Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara menilai Perda ini akan menjadi penting sebagai payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan atau terus-menerus kepada komponen penyelenggara aktivitas yang berkaitan dengan program adat, budaya dan agama di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Diskominfo Badung "Intip" Konsep Metaverse Pelayanan Publik di Makassar

“Sehingga Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda No 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan menjadi Perda,” terangnya.

Sedangkan, terhadap postur Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dirancang yakni pendapatan daerah sebesar Rp 7,4 triliun lebih, belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 1,09 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar lebih, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, Fraksi Golkar menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Acara Bulan Inklusif Keuangan Bali FINEF 2023

“Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar kami ini terhadap kedua Ranperda tersebut diatas untuk menjadi Perda terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya,” jelas Shaskara. BWN-05

Baca Juga:  Kemenpora Gandeng Media, Dorong Masyarakat Ramah Disabilitas Sosialisasikan Olahraga Disabilitas

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR