Tingkatkan Layanan Perpajakan, BPKPD Buleleng Buka Ruang Pelayanan Digital

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang tidak tercover layanan dengan teknologi informasi.

Sekretaris BPKPD Buleleng, Susi Adnyani di ruang kerjanya, Rabu 31 Mei 2023, mengatakan BPKPD Buleleng membuka ruang pelayanan digital ditujukan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk mengurus permohonan layanan pajak online. “Termasuk cetak tanda terima layanan, cetak produk layanan pajak daerah, dan scan berkas layanan pajak daerah,” jelas Susi Adnyani.

Baca Juga:  Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Buleleng Gelar Lomba Kepolisian

Dikatakan ruang pelayanan digital ini yang telah di launching seminggu lalu, beroperasi sesuai jam kerja kantor dengan petugas yang standby melayani wajib pajak. Perangkat komputer full internet, mesin scaner serta ruangan ber-AC disediakan dengan tujuannya adalah agar wajib pajak semakin nyaman terlayani dalam pengurusan pajak daerah.

“Kita menyadari tidak semua masyarakat mengerti akan digitalisasi, kurangnya sarana yang dimiliki, untuk itu secara bertahap kami mengedukasi, menfasilitasi wajib pajak agar makin mudah, cepat dalam mengurus kewajibannya. Kita juga buka layanan call center di 081361000046,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program Sanimas, Ratusan Keluarga Miskin Dapat Bantuan Jamban

Susi Adnyani berharap dengan pelayanan yang makin mudah, cepat dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan makin tinggi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sementara itu salah satu wajib pajak bernama Gede Agus Juniarta yang berdomisili di Jalan Jatayu Singaraja mengatakan ruang pelayanan digital BPKPD sudah sangat baik, petugasnya ramah, fasilitasnya lengkap, sehingga dirinya yang sedang mengurus Pajak Bumi dan Bangunan untuk diterbitkan pajak baru bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Lovina Bersolek Total! Penataan 92 Persen Rampung, Siap Jadi Magnet Baru Pariwisata Bali Utara

“Tadi kami dipandu untuk upload dokumen-dokumen dalam mengurus pajak, dokumen apa saja yang disiapkan. Cuma kurangnya informasi terpasang tentang prosedur atau alur-alur dokumen yang diunggah. Tapi sudah sangat bagus,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR