Tangani Penipuan MC Ilegal, DP APVA Pusat Sarankan Bidik Penampungnya

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Penipuan yang dilakukan oleh Money Changer (MC) ilegal masih saja terus terjadi. Bahkan kini juga melanda tidak hanya Kuta namun juga di wilayah Kuta Selatan (Kutsel).

Kondisi ini mengundang sorotan tajam dari Ketua Dewan Penasehat Badan Pengurus Pusat (BPP) Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia 2022-2026, Jro Made Supatra Karang dihubungi Rabu 17 Mei 2023.

Menurut tokoh masyarakat Kuta ini, ia menyarankan untuk menangani MC nakal ini cukup dengan menyasar atau membidik tempat yang dipakai oleh MC ini melakukan aksinya. Karena biasanya pelaku menempel atau menyewa di salah satu tempat usaha yang bukan MC. Namun saat ditertibkan biasanya cukup berpindah dan kembali beroperasi dengan menempel di tempat usaha lainnya.

Baca Juga:  Besok, Badung Cairkan Bansos Rp 2 Juta/KK

Karenanya tempat usaha yang menampung MC ilegal ini juga harus ditindak. Karena memberi peluang orang untuk melakukan kriminal. Salah satunya dengan menyasar perijinan mereka. “Selama ini kan katanya untuk menindaklajuti aksi kriminal ini aparat kepolisian cukup sulit,

karena biasanya wisatawan yang menjadi korban enggan melapor,” bebernya.

Oleh karenanya, penangannaya tidak cukup berhenti hanya di sana. Karena ada unsur lain yang bisa dijadikan acuan untuk mencegah agar aksi penipuan MC ilegal ini tidak terus berlanjut. Yakni terkait izin usaha yang menampung atau dipakai untuk menjalankan aksi oleh oknum MC ilegal ini. “Kalau anggota APVA kan memilik ijin berupa PT. Nah yang MC ilegal ini kan kerap menempel di tempat salah usaha yang bukan bergerak di bidang MC. Inilah yang perlu dijerat dan dibidik dari sisi perizinannya karena memberikan celah atau tempat ke pelaku kriminalitas untuk beraksi,” tegasnya sembari menambahkan kalau pihak terkait yang membidangi perijinan atau tim Yustisi bisa bergerak dari sana.

Baca Juga:  Renovasi Museum Nyadnya, Dewan Beri Masukan Masalah Parkir

Melalui langkah ini diyakininya oknum MC ilegal ini tidak akan memiliki tempat untuk melakukan aksinya. “Jadi pemerintah atau pihak terkait jangan gamang atau ragu dalam melakukan tindakan. Kalau ada yang memberikan tempat, ya itu harus iuga ditindak selain pelakunya sendiri,” saran tokoh yang kerap bicara kritis tentang pembangunan Kuta ini.

Baca Juga:  Kemendagri Akan Jadikan Badung Pilot Project Percepatan Pelaksanaan Smart City di Indonesia

Diungkapkannya pula, selama ini pihak asosiasi juga sudah mendukung secara maksimal dalam menertibkan MC liar ini. Dia mengapresiasi peran Linmas Legian dan Kuta yang beberapa kali sudah menindak dengan mengambil papan rate pelaku. Namun pelaku tetap nekat kembali beraksi dengan mencari lokasi lain. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR