Denpasar, baliwakenews.com
Meski tangan dan tubuhnya penuh tatto, satpam yang menggasak puluhan barang elektronik di tempatnya bekerja hanya tertunduk lesu saat diinterogasi polisi. Tak hanya kehilangan pekerjaan, tersangka Wayan Santika (31) juga akan mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama.
Dengan suara terbata-bata, Santika mengaku terpaksa mencuri AC, CPU dan monitor komputer untuk biaya hidup, bayar utang dan membelikan dua anaknya susu. “Gaji yang saya dapat telah habis untuk membayar utang. Saya mencuri untuk membelikan anak susu,” bebernya dengan wajah penuh penyesalan, Jumat (3/2).
Sementara menurut Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Permana mengatakan, tersangka ditangkap setelah melancarkan aksinya di kantor PT Merycity, Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. “Tersangka yang bekerja sebagai satpam di lokasi mengaku menjual puluhan alat elektronik milik perusahan yang bergerak dalam bidang travel itu ke pemulung,” bebernya.
Made Teja mengatakan, aksi pencurian tersangka di mulai sejak Juni 2022. Satu persatu barang elektronik, mulai dari Outdoor AC, CPU hingga layar monitor dijualnya. Untuk mengelabui pembeli, tersangka mengaku barang-barang tersebut sudah tidak dipakai lagi. “Tersangka menjual barang-barang ini bervariasi. Ada yang dijual Rp 600.000. Tersangka ini mudah melancarkan aksinya karena sudah mengetahui seluk beluk lokasi. Tersangka sudah lima tahun bekerja di sana. Akibat kejahatannya korban menderita kerugian Rp 112 juta,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kemudian aparat Unit Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, diketahui jika pelakunya adalah satpam yang dipekerjakan di sana. “Tersangka terekam saat mematikan kilometer listrik. Tujuan tersangka agar CCTV mati,” bebernya.
Tak butuh waktu lama, Santika dapat diringkus di tempat tinggalnya, Jalan Siulan, Denpasar Timur, Minggu (29/1). Saat diinterogasi, modus tersangka dengan memotong kabel peralatan elektronik itu. BWN-01





























