Denpasar, baliwakenews.com
Pembobol Toko Ikan Segar Selat Bali di Jalan Tukad Pancoran 12 X, Panjer, Denpasar Selatan, Nova Dwi Saputra (33) dijebloskan ke Ruang Tahanan Polsek Densel. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, ditangkap di wilayah Tabanan, Selasa (25/10) siang.
Karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. “Anggota kami melakukan tindak tegas terukur. Kaki kiri tersangka ditembak karena mengancam petugas saat ditangkap,” beber Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Putra Yudistira, Kamis (27/10).
Menurut Made Teja, tersangka yang tinggal di Jalan Perkutut, Tabanan itu adalah penyalur ikan segar ke pasar-pasar. “Tersangka mengaku telah dua kali melakukan pencurian di toko ikan. Yakni di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denbar dan Jalan Tukad Pancoran, Densel,” ucapnya.
Made Teja mengatakan, tersangka dibekuk usai mencuri di Toko Ikan Segar Selat Bali, pada Kamis (20/10) sekitar pukul 01.00 dini hari. “Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu toko. Kemudian dia mencongkel pintu alat pendingin. Tersangka mengambil satu boks ikan seharga Rp4 juta,” imbuhnya.
Ikan segar itu lantas dijual di Pasar Tabanan. Dan uangnya dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. “Tersangka datang ke TKP dan membawa satu box ikan curiannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ucap Made Teja.
Tersangka Nova disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. BWN-01

































