Mangupura, baliwakenews.com
Gerak-gerik Rahmat (29) yang mondar-mandir di depan Vila Keraton, Seminyak, Kuta, mengundang kecurigaan polisi, pada Senin (24/10). Dicurigai akan melalukan tindakan kriminal, polisi lantas memeriksa pria asal Jambi itu. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis ekstasi, sabu-sabu (SS) dan ganja.
Rahmat lantas diamankan ke Polsek Kuta. Informasi dihimpun, tertangkapnya Rahmat berawal saat anggota Polsek Kuta melakukan patroli malam untuk atensi wilayah jelang KTT G20. Saat tiba di depan Vila Keraton, polisi melihat tersangka mondar-mandir di samping kendaraanya yakni Honda Vario DK 2010 FCM. “Aparat yang curiga kemudian memeriksa tersangka. Saat didekati polisi, tersangka panik,” kata sumber petugas, Rabu (26/10).
Aparat lantas melakukan pemeriksaan. Di bawah jok motor tersangka, ditemukan bungkusan yang dilakban warna hitam. Bungkusan tersebut berisi daun, batang, dan biji kering yg diduga ganja. Polisi lantas menggeledah dan menemukan dua mikro tube berisi plastik klip yang membungkus kristal warna biru diduga sebagai SS dan ekstasi,” imbuhnya.
Handphone tersangka lantas diperiksa dan ditemukan foto yang menunjukan jika paket narkoba ditempel dekat pintu gerbang Villa Keraton. “Polisi lantas membawa tersangka ke kosnya di Jalan Gunung Soputan Gang Ulunsuwi I, Denpasar Barat. Petugas kembali menemukan narkoba berupa ganja, SS dan ekstasi,” katanya.
Tersangka yang diinterogasi mengaku barang haram itu didapat dari bosnya bernama Jumain yang dikenal melalui telepon. Tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu sekali tempel. Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa memberikan keterangan. BWN-01
































