Mengaku Terganggu Saat Pacaran, Janda di Tabanan Rantai Dua Anaknya

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Janda dua anak yang tinggal di Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali, tega merantai leher dan kaki anaknya. Tanpa mengenakan pakaian hanya pampers, kedua bocah laki-laki berinisial DH (6) dan adiknya DS (3) itu ditemukan oleh warga dalam rumah yang gelap, pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 20.00 Wita.

Informasi dihimpun, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Walet, Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan. “Diduga pelaku penganiayaan itu dilakukan oleh ibu kandungnya, berinisial UDW (40),” kata sumber petugas, Senin (24/10).

Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang warga, Sunardi Wahyu Putra (60). Saat itu dia menuju Masjid dan melihat lampu rumah di TKP tidak menyala. “Saksi juga mendengar tangisan dua anak dari dalam rumah,” ucapnya.

Baca Juga:  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS T.A. 2026

Saksi lantas memanggil warga lainnya yakni Pak Nyoman untuk mengecek ke dalam rumah dengan cara lompat pagar. Dan saksi melihat di depan jendela rumah ada seorang anak yakni DH dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan pampers, leher dan kaki terikat rantai tergembok besi dikaitkan ke kusen jendela. “Saksi juga masuk ke dalam rumah. Karena gelap saksi menggunakan senter HP dan menemukan seorang anak lagi dengan kondisi yang sama. Yakni leher dan kaki dirantai yang diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, ibu kandung kedua bocah yang dirantai dan pacarnya inisial Ma (40) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan. Keduanya telah ditahan di Polres Tabanan.

Baca Juga:  Mahasiswa UNMAS Beraksi Beri Penyuluhan dan Fogging Cegah DBD di Kelating

Kedua tersangka UDW dan Ma masih diperiksa intensif. Polisi masih mendalami motif dan sejak kapan tersangka menganiaya kedua bocah tersebut. “Ma ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta melakukan penganiayaan. Dia juga sempat memukul kedua korban. Sedangkan UDW merantai leher dan kaki kedua korban,” katanya.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini, awalnya pihkanya mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua anak yang dirantai di ruangan gelap. Kemudian setelah mendatangi lokasi, dia mengaku sudah mendapati kedua korban dalam kondisi leher dan kaki dirantai tanpa mengenakan pakaian hanya pampers. “Dan diketahui jika pelakunya adalah ibu kandungnya,” kata Aji Yoga.

Baca Juga:  Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD SB Kabupaten Tabanan 2027

Kemudian ibu kandung kedua korban ditangkap. Termasuk pacar ibunya. Saat diinterogasi UDW mengaku merantai kedua anaknya karena akan pergi keluar rumah bersama pacarnya. “Tersangka juga mengaku kesal karena kedua anaknya nakal dan tidak mau diam,” ucapnya.

Aji Yoga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kedua korban. Apakah selama ini mereka kerap mendapatkan tindakan kekerasan oleh ibunya. “Masih kami lakukan pendalaman,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR