Denpasar, baliwakenews.com
Densus 88 Anti Teror menggeledah kamar kos dari terduga teroris Firdaus (28) di Jalan Satelit Nomor 40, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Rabu (7/9). Sekitar 10 orang petugas melakukan penggeledahan.
Dari kamar kos ukuran kecil itu Densus menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan terorisme. Yaitu, buku jihad, golok, dan anak panah. Selain mengamankan barang bukti di kamar kos yang sudah enam bulan ditinggal pergi oleh Firdaus bersama istri berinisial DYA dan dua anaknya, aparat juga menginterogasi Basuki, (65) dan Siti Juariah (59) yakni bapak dan ibu Firdaus.
Salah sumber warga, Firdaus tinggal di lokasi sejak kecil. “Saat kecil hingga remaja Firdaus biasa bergaul dengan warga sekitar. Namun setelah menikah dia tertutup dengan warga sekitar,” kata sumber petugas, Kamis (8/9).
Tidak hanya tertutup, Firdaus juga mengikuti aliran keras. Diketahuinya, Firdaus pernah ikut demo Presidium Alumni 212 (PA 212) di Jakarta bersama ormas FPI beberapa tahun lalu sebelum ormas itu dibubarkan pemerintah. “Firdaus juga sempat bekerja di Bima,” ungkap sumber tadi.
Sementara Siti Juariah, ibu kandung Firdaus, mengaku tak menyangka bila anak keduanya itu terlibat tindak pidana terorisme. Ibunya baru mengetahui setelah anak dan menantunya DYA ditangkap. “Sebelum Firdaus berangkat ke Lumajang, Jawa Timur, Firdaus bekerja di Bima, Nusa Tenggara Barat, mengerjakan proyek irigasi, air minum, dan embung,” katanya lagi. BWN-01

































