Denpasar, baliwakenews.com
Kawanan garong yang menyatroni lokasi proyek Hotel Patina, Ubud, Gianyar, ditangkap polisi. Empat pelaku ditangkap, Rismanto (38), Heri Susilo (35), Masduki (37) dan Adi Saputro (24) ditangkap di salah satu ruko di Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, komplotan pencuri spesialis menyasar proyek bangunan hotel itu beranggotakan lima orang. Hanya empat yang ditangkap, satu lagi berinisial JO masih berstatus DPO.
Menurut Suratno, terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari laporan pihak hotel Patina di Jalan Bisma, Ubud, pada 9 Mei 2022. “Barang barang mewah yang akan dipasang di dalam kamar hotel hilang dicuri. Akibatnya pihak hotel mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta,” bebernya, Kamis (4/8).
Kasus pencurian tersebut lantas dilaporkan ke Polres Gianyar. Selanjutnya Tim Resmob Ditreskrimsus Polda Bali dan Satreskrim Polres Gianyar melakukan penyelidikan. Petugas lantas memeriksa CCTV, terlihat kelima tersangka masuk ke areal hotel dari pintu belakang proyek. Kemudian berbekal rekaman CCTV tersebut petugas menelusuri keberadaan para tersangka. “Mereka kemudian diketahui berada di sekitar wilayah Sidakarya, Denpasar. Dan para tersangka ditangkap di salah satu ruko di Jalan Tukad Balian pada 13 Juli 2022,” ucap Suratno.
Para tersangka yang diinterogasi mengaku masuk ke areal hotel melalui pagar belakang. Kemudian merusak pintu kamar hotel dan mengambil barang-barang dalam hotel. “Barang-barang tersebut dijual kepada seseorang atas nama Afui di Jakarta, dikirim melalui kurir dan uang pembayaran ditransfer melalui rekening BCA atas nama Rismanto,” kata Suratno.
Selain di Ubud, mereka juga pernah beraksi di sejumlah lokasi proyek di kawasan Kuta, Tabanan dan Gianyar. “Mereka beraksi di beberapa tempat, sasarannya lokasi proyek. Pernah mereka beraksi di Batubolong – Kuta, Kediri – Tabanan, Sayan – Ubud dan di proyek Rumah Sakit Payangan,” ucap Suratno. BWN-01
































