Penjambret yang Meresahkan Ibu-ibu ke Pasar Ditangkap Saat Sembunyi di Kebun

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Agar bisa foya-foya tanpa bekerja keras, Kadek Agus Hermanjaya (36) tega menjambret ibu-ibu yang melintas di jalan raya. Pria asal Desa Bubunan, Seririt, Buleleng itu ditangkap usai melakukan aksinya di sembilan lokasi di wilayah Tabanan dan Buleleng.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, awalnya Polres Tabanan menerima sejumlah laporan kasus jambret yang terjadi sejak April hingga Juni 2022. Laporan tersebut terjadi di tiga lokasi, dua di wilayah hukum Polsek Pupuan dan satu lokasi di wilayah hukum Polsek Penebel. “Setelah dilakukan penyelidikan, modus kejahatan jambret yang menimpa korban relatif sama. Tersangka mengendarai motor Honda Scoopy, memepet kendaraan dan merampas kalung korban. Dan semua korban merupakan ibu-ibu yang datang atau hendak ke pasar,” katanya, Senin (4/7).

Baca Juga:  Digerebek di Probolinggo, DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi

Setelah mempelajari motif tersangka dalam melancarkan aksinya, kata Ranefli, petugas Resmob Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Pupuan melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan akhirnya petugas mendapatkan laporan dari warga jika ada jambret yang kabur ke kebun warga di Banjar Dinas Pupuan, Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Minggu (26/6) sekitar pukul 10.00. “Saat itu tersangka bersembunyi karena dikejar warga usai melakukan aksinya di Jalan Raya Pupuan. Tersangka lantas diamankan ke Polsek Pupuan,” bebernya.

Tersangka lantas diinterogasi, ternyata dia merupakan residivis kasus yang sama dan ditangkap Polres Gianyar pada 2018. “Tersangka beraksi di Jalan Antosari, Jalan Raya Pupuan, Jalan Raya Senganan, Penebel dan empat kali di Jalan Raya Sukasada, Buleleng serta dua kali di Jalan Raya Busung Biu, Buleleng. Dan uangnya dipakai foya-foya serta membeli miras,” ucap Ranefli.

Baca Juga:  Turnamen "Bupati Tabanan Futsal Cup" 2025 Resmi Ditutup

Lebih lanjut dijelaskan Ranefli, tersangka terakhir kali menjambret seorang ibu rumah tangga, Ni Nyoman Bidani, Minggu (26/6) sekitar pukul.09.00. Saat itu, korban mengendarai Honda Vario menuju Pasar Pupuan untuk membeli bumbu dapur. Usai dari pasar, Bidani pulang ke rumahnya di Pujungan, Pupuan. Di dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Pupuan tiba-tiba kalungnya ditarik oleh seseorang dari belakang menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam. “Korban sempat mempertahankan kalung tersebut dengan cara menarik jaket yang dipakai tersangka. Korban dan tersangka lantas terjatuh ke jalan,” ujarnya.

Kejadian itu lantas dilihat oleh salah seorang warga. Warga itu lantas menendang tersangka. Hingga tersangka terjatuh ke kebun di pinggir jalan. Kemudian tersangka melarikan diri ke kebun warga. “Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian Rp 24.000.000,. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka-luka,” kata Ranefli.

Baca Juga:  Bocah 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga

Ranefli mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan perhiasan emas yang berlebihan saat pergi ke pasar. Terutama saat berkendara seorang diri. “Mari semua peduli terhadap keselamatan diri sendiri. Karena menggunakan perhiasan emas yang berlebihan di jalan raya atau saat pergi ke pasar dapat mengundang terjadinya tindak pidana khususnya pencurian dengan kekerasan atau jambret,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR