Denpasar,baliwakenews.com
Pengumuman kelulusan SMP secara serentak di Kota Denpasar akan dilakukan pada, Jumat (5/6/2020). Sebanyak 76 sekolah, baik negeri maupun swasta dengan jumlah keseluruhan siswa kelas IX 12.745 orang akan melakukan pengumuman kelulusan.
Prosedur kelulusan ini, mengikuti Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang diterbitkan pada, 24 Maret 2020. Nilai yang digunakan untuk menentukan kelulusan, yakni nilai 5 semester terakhir ditambah nilai hasil ujian sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pengumuman kelulusan dilakukan lewat web sekolah. “Jumlah siswa kelas IX sebanyak 12.745 orang. Berapa yang lulus besok (hari ni-red) saya informasikan karena hari ini (kemarin-red) datanya belum semua masuk. Mudah-mudahan lulus semua,” kata Gunawan.
Dalam pengumuman kelulusan SMP, baik siswa maupun orang tua siswa dilarang datang ke sekolah mengambil dokumen kelulusan untuk menghindari kerumunan. Untuk dokumen surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah sementara bisa dicetak siswa di rumah. “Surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah bisa dicetak oleh siswa di rumah. Surat keterangan lulus SD itu, nantinya dipakai persyaratan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP,” ujarnya, sembari mengatakan jika ada siswa yang tidak lulus, siswa tersebut harus mengulang tahun depan. BW-02





























