Kabur ke Banyuwangi, Rian Ditembak Polisi

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Aparat Unit Polsek Gerokgak, Buleleng, mengambil tindakan tegas terhadap pencuri yang meresahkan masyarakat, bernama Arpiansa alias Rian (23). Polisi akhirnya menembak kami residivis kasus pencurian asal Desa Penyambangan, Gerokgak, Buleleng itu karena berupaya melarikan diri saat ditangkap, Minggu 9 Januari 2022.

Tersangka Rian ditangkap di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, sekitar pukul 12.30 WITA. Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Kamis 13 Januari 2022, tersangka Rian diburu berdasarkan laporan kasus pencurian yang dialami sejumlah warga. Salah satu korban bernama Made Artana (40).

Baca Juga:  Penanganan Dugaan Kasus Manipulasi Uang Sewa Lahan "Saru Geremeng"

Korban yang tinggal di Banjar Dinas Sekeling, Desa Penyambangan, Gerokgak, Buleleng itu mengaku rumahnya disatroni maling, Minggu 10 Oktober 2021, malam. Akibatnya, korban kehilangan gelang tangan dan kaki milik anaknya. “Anggota kami lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya,” ujar Suaka.

Baca Juga:  Luar Biasa! SMPN 6 Singaraja Raih 8 Penghargaan IDENTIC 2.0 SMK TI Bali Global Tingkat Provinsi

Hasil penyelidikan polisi, diketahui jika perhiasan korban dijual di wilayah Seririt, Buleleng. Kemudian setelah dicek, akhirnya ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi. Saat polisi mendatangi rumah pelaku, ternyata dia sudah tidak ada. Kemudian diketahui jika pelaku melarikan diri ke wilayah Banyuwangi. “Pelaku terpaksa ditembak di kaki karena berupaya kabur saat ditangkap,” tegas Suaka. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR