Selama Covid-19, Peredaran Kasus Narkoba di Badung Menurun

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Turunnya kunjungan wisatawan ke Kuta selama pandemi Covid-19, berpengaruh terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selama 2021 ini, kasus peredaran barang terlarang mengalami penurunan di Kabupaten, Badung, Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung Kompol Anak Agung Gde Mudita, Senin (27/12) siang. Menurutnya, faktor penyebab menurunnya jumlah peredaran kasus narkoba di Kuta, karena ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi. Selain itu, tutupnya tempat hiburan malam, lantaran tidak adanya kunjungan wisatawan asing juga menjadikan para pengedar memilih daerah lain. “Meski demikian di tempat lain cenderung terjadi kenaikan. Misalnya Canggu, Dalung dan Kuta Selatan. Kalau di Canggu masih banyak ada warga asing yang tinggal. Begitu juga di Dalung, masyarakat disana sangat majemuk,” kata Mudita.

Baca Juga:  Penandatanganan MoU Jasa Lingkungan Forum TJSP Badung Dengan Kelompok Tani Jempanang Lestari dan Pelaku Usaha/Wisata

Lebih lanjut dikatakannya, di wilayah Canggu dan sekitarnya sebagian besar kasus yang diungkap merupakan kasus narkoba. “Rata-rata pengedarnya pelatih surfing. Untuk ganja ini, jaringan Medan. Diedarkan untuk wisatawan asing di Canggu,” ucap Mudita.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Kembali Salurkan Dana BKK di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan

Sementara peredaran narkoba di wilayah Dalung, sebagian besar jenis sabu-sabu (SS). Selain padat penduduk karena di kawasan perumahan, para pengedar dan pengguna juga tinggal di sekitar wilayah Dalung. “Bahkan kami pernah menangkap pengedar yang berulangkali menempel SS di lokasi yang sama di wilayah Dalung,” imbuh Mudita.

Ditanya terkait jumlah peredaran narkoba di wilayah Badung, kata Mudita, selama 2021 ini cenderung terjadi penurunan di banding tahun sebelumnya. “2020 kami mengungkap 100 kasus, sementara 2021 ini, 94 kasus narkoba yang kami ungkap. Penurunannya tidak banyak hanya 6 persen saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Kelompok KTNA Badung

Sementara barang bukti narkoba yang disita dalam satu tahun terakhir, sebesar 9.154,58 gram ganja. Sedangkan SS, 10,52 gram. “Untuk tersangka kami amankan 5 orang. Mereka semua dibawa langsung ke kantor BNNP Bali. Sebab hanya di sana ada ruang tahanan dan ruangan menyimpan alat bukti,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR