Denpasar, baliwakenews.com
Pencuri uang puluhan juta milik Kelian Subak Desa Bungbungan, Banjarangkan, Klungkung, Bali, tertangkap di Kuta, Badung. Korban bernama Sang Nyoman Dinayasa kehilangan uang yang ditaruh di jok sepeda motornya.
Pria asal Dusun Penarukan, Desa Bungbungan, Banjarangkan, Klungkung itu, kehilangan uang saat parkir di Pasar Galiran Klungkung, Jumat 3 Desember 2021. Saat itu, korban baru mengambil uang untuk keperluan subak di BPD Bali Cabang Klungkung. “Kami amankan dua pelakunya di Kuta, beberapa hari usai kejadian. Keduanya bernama, Indra Jaya (49) dan Muhammad Ropi (33),” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan, Kamis 9 Desember 2021.
Menurut Ary, kedua tersangka merupakan komplotan pencuri menyasar nasabah bank, dengan modus kepruk kaca mobil dan congkel sadel. “Tersangka ini telah beraksi di sejumlah provinsi. Tersangka membuntuti korban saat keluar bank. Setelah korban lengah, tersangka melancarkan aksinya,” tegasnya, seraya mengatakan jika korban kehilangan uang Rp 32 juta. BWN-01





























