Denpasar, baliwakenews.com
Penjahat kambuhan Hendra Pramana Putra (34) kembali ditangkap polisi. Residivis asal Desa Dauh Peken, Tabanan kembali melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menggasak sejumlah motor di wilayah Denpasar, diantaranya di Jalan Pulau Maluku dan parkiran RSUP Sanglah, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, tersangka ditangkap setelah beberapa hari diburu. “Dia diringkus di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (15/11) pagi. Karena mencoba kabur polisi menembak salah satu kaki tersangka. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” bebernya, sore kemarin.
Menurut Sukadi, tersangka melakukan aksi pencurian motor di sejumlah lokasi di wilayah Denpasar. “Penyelidikan petugas berdasarkan laporan terkait maraknya warga Denpasar kehilangan sepeda motor sejak beberapa bulan terakhir,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, salah satu korban yang melapor kehilangan sepeda motor, bernama Selamat Sugito (29). Motor Honda Vario DK 3810 EA korban hilang di Jalan Pulau Maluku, Denpasar Barat, pada Jumat 29 Oktober 2021 siang. “Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor (kunci nyantol) di belakang Toko Rimo untuk bekerja membersihkan dan mengangkut sampah,” kata Sukadi.
Lebih lanjut dikatakan Sukadi, tersangka yang diinterogasi mengaku melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP, termasuk di parkiran RSUP Sanglah. “Tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Dia pernah diamankan di Polres Tabanan dan divonis 8 bulan penjara pada 2017 silam,” bebernya.
Tersangka mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Tersangka tidak bekerja dan hanya mengandalkan hidup dengan cara melakukan pencurian. Masih didalami, kemungkinan ada TKP lain yang belum diakui tersangka,” tegas Sukadi. BWN-01





























