Mangupura, baliwakenews.com
Residivis kasus curanmor, Moch Maskuri (35) ditangkap polisi saat bersembunyi di semak-semak di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Selasa (8/6) sekitar pukul 15.00. Pria asal Jember, Jawa Timur itu, diburu polisi usai membobol rumah di Banjar Gunung, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Rabu 2 Juni 2021 subuh.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana mengatakan, tersangka yang kos di wilayah Sesetan, Densel itu awalnya melintas di depan rumah korban, yakni Selvi (40). Saat itu, korban bersama anaknya sedang tidur dan lupa mengunci pintu. “Mendapatkan kesempatan, tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil dua HP,” ucapnya, Rabu (9/6).
Kemudian, tersangka pulang ke kosnya di Denpasar dan menjual kedua HP itu seharga Rp 1 juta. Sedangkan korban lantas melapor ke Polsek Mengwi. “Berdasarkan laporan itu, kami kemudian melacak keberadaan HP korban dan akhirnya tersangka berhasil kami lacak,” imbuh Darsana.
Selanjutnya pengejaran terhadap tersangka dilakukan. Dan akhirnya, tersangka dlterlihat sedang melintas di kawasan Jalan Tegal Wangi, Sesetan Denpasar Selatan. Saat dikejar, tersangka kabur dengan sepeda motor menuju wilayah Jalan Sunset Road, Kuta. “Tersangka lantas bersembunyi di semak-semak,” imbuhnya.
Menurut Darsana, tersangka mengaku melakukan pencurian untuk biaya hidup sehari-hari. Dan tersangka merupakan residivis kasus pencurian motor yang bebas dari LP Kerobokan pada 2019 lalu. BWN-01
































