Kunker Komisi III DPR RI di Bali Sudirta Harap Implementasi ‘’Restorative Justice’’

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Bali, Sabtu 10 April 2021. Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, Wayan Sudirta, SH., meminta atensi khusus kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengimplementasikan ‘’Restorative Justice’’, sebagai aspek komprehensif dalam penegakan hukum.

Sudirta menyampaikan hal tersebut mengingat aspek lainnya, seperti adanya over-kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena banyaknya kasus narkoba yang menjadi beban APBN, serta beban aparat pelayan yang menangani tahanan maupun terpidana di kamar-kamar tahanan LP. Walaupun landasan hukumnya baru berupa Peraturan Jaksa Agung Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kapolri No. 7 Tahun 2018.

Rombongan Komisi III DPR ini dipimpin Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H.,M.Hum, diterima langsung di Markas Polda Bali oleh Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Plt Kejati Bali, Hutama Wisnu, SH.,MH dan Perwakilan dari Badan Narkotika Daerah Bali. Sebelumnya, Komisi III DPR diterima oleh jajaran Kakanwil Hukum dan HAM serta pengadilan di Provinsi Bali.

Mengawali pembicaraannya Sudirta memberikan aspresiasi dan pengahargaan yang sangat tinggi tehadap kemauan baik dan semangat bermitra dari Kapolda dan Kajati Bali dengan dirinya selama ini, sebagai Anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Curi Ponsel Teman Kencan, Kaki Residivis Ditembak Polisi

“Selain Professional dan Proporsional Kapolda dan Kejati sangat komunikatif dan aspiratif dalam bermitra, sehinga dukungan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan dibidang pengawasan dan anggaran serta penyaluran aspirasi masyarakat kepada mereka secara timbal balik berjalan dengan baik lancar selama ini, ” ucap Sudirta.

Pria kelahiran Desa Pidpid, Karangasem ini juga tidak lupa mendoakan agar Prestasi Kapolda dan Plt Kajati selama bertugas di Bali bisa mendukung karir dan pengabdian selanjutnya kejenjang yang lebih tinggi. “Siapa tahu, Pak Kapolda segera dapat bintang tiga atau kelak bisa menjadi Kapolri dan Plt Kajati Bali segera mejadi Kajati yang definitif,” kata Sudirta.

Sudirta juga menghimbau agar para penegak hukum memaksimalkan praktek keadilan restorative untuk menghindari kasus-kasus sejenis nenek Minah yang mencuri kakao beberapa biji tapi dipenjarakan, agar hal ini tidak sampai terjadi di Bali.

Ia melanjutkan masukannya, agar kedepan aparat penegak hukum tidak menggunakan predikat tersangka atau terdakwa bagi Sulinggih, karena hanya Walaka yang boleh menjadi tersangka. Caranya, agar aparat penegak hukum lebih sering berkomunikasi dengan PHDI Bali, dalam kasus-kasus sejenis ini. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi yang keliru di masyarakat.

Baca Juga:  Gubenur Koster Ajak Generasi Bangga Lestarikan Bahasa Bali

Menanggapi paparan Kapolda tentang adanya oknum Anggota DPD RI yang sedang diproses, karena adanya laporan dari masyarakat, Sudirta menghargai sikap Kapolda yang tidak pilih kasih dan tebang pilih dalam proses penyelidikan, karena sesuai dengan konstitusi dan prinsip “equality before the law” bahwa semua warga negara bersamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan.

Mengakhiri masukannya, Sudirta menitipkan nasib seluruh masyarakat Bali kepada Kapolda dan Kajati dalam kedudukannya sebagai Anggota Forkompinda. Dia berharap agar masyarakat Bali selalu memperoleh rasa aman, nyaman, dan mendapat perlakuan yang adil, satu dan lain hal karena masyarakat Bali telah banyak berkorban dalam mendukung program Pemerintah.

“Khususnya di sektor pariwisata, masyarakat Bali mengadakan berbagai kegiatan budaya serta upacara keagamaan yang bermuara pada berduyun-duyunnya Wisman dan Wisnu ke Bali, yang menghasilkan devisa triliunan rupiah bagi pemerintah pusat, ” tukasnya.

Kapolda dan Kajati dalam tanggapannya dengan sikap yang lugas dan simpatik tanpa terkesan membela diri menyatakan akan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi yang disalurkan masyarakat melalui wakil-wakilnya di Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Gubernur Koster Kembalikan Situasi Normal di Ungasan, BAST Akses Jalan GWK Disepakati Pemkab Badung dan GWK

Diakui oleh Kapolda, bahwa aparat belum semua sempurna. Tetapi pembenahan di Polda Bali secara serius dan terencana terus menerus dilakukan dengan baik. Terutama pembenahan yang berkaitan dengan masalah narkoba yang berkaitan dengan disiplin aparat Kepolisian, maupun perbedaan perlakuan terhadap pengguna yang harus direhabilitasi dan pengedar yang patut dihukum berat, dalam kasus narkoba.

Anggota DPR Sarifuddin Suding dan Benny K. Harman, menyoroti perihal sinyalemen bahwa peredaran narkotika di Bali termasuk tertinggi di Indonesia, termasuk dugaan dilakukan dan terjadi di LP. Wakil rakyat Komisi III DPR RI ini meminta atensi Kepolisian untuk melakukan inspeksi-inspeksi mendadak, guna mengungkap juga mencegah LP menjadi tempat pengedaran narkoba.

Benny K. Harman bahkan mengingatkan, agar Bali yang ketika ia baca sewaktu masih SMA, dalam buku Ketut Tantri, ‘’Bali Island of Paradise’’, tetap dijaga, jangan sampai terkesan menjadi ‘’surga bagi pecandu narkoba”.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR