Berkas Lengkap, Oknum Sulinggih Cabul Segera Diadili di Gianyar

Iklan Home Page

Gianyar, baliwakenews.com

Berkas perkara dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum sulinggih di Gianyar, Bali, berinisial IMW, terhadap wanita bersuami, KYD, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali).

Karena lokasi pencabulan tersebut berlokasi di Gianyar, Kejati Bali akan melimpahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.

Baca Juga:  Turis Rusia Kendarai Mobil dalam Keadaan Mabuk Picu Tabrakan di Jalan Pecatu

Menanggapi pelimpahan berkas perkara dugaan kasus pencabulan yang dilakukan IMW, Kasi Intel Kejari Gianyar, Gede Ancana mengaku belum mengetahui jadwal pelimpahan perkara tersebut. “Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati Bali terkait masalah pelimpahan,” ucapnya, Selasa 2 Maret 2021, seraya mengatakan jika pihaknya masih berkoordinasi terakit penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa Jegu Gara-gara Honor Posyandu yang Tak Kunjung Cair

Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan masih berkoordinasi dengan Kejati Bali. “Masih kami koordinasikan pelimpahan tahap II dengan Kejati,” ujarnya singkat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR