Denpasar, Baliwakenews.com
Di tengah semakin populernya kain endek sebagai identitas budaya Bali, tersimpan sebuah kenyataan yang mengkhawatirkan. Di balik ramainya penggunaan endek pada berbagai acara resmi, sekolah, hingga dunia fashion, jumlah penenun yang menghasilkan kain tersebut justru terus berkurang.
Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, saat membuka Dekranasda Bali Fashion Day di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (29/5/2026).
Di hadapan para peserta dan pegiat wastra Bali, Putri Koster menyampaikan sebuah peringatan yang tidak sekadar berbicara soal industri kreatif, tetapi tentang masa depan identitas budaya Bali.
“Semakin banyak kita memakai kain tenun endek Bali, tetapi minat anak-anak muda kita untuk menenun sangat kecil. Ini sangat berbanding terbalik,” ujarnya.
Pernyataan itu menggambarkan sebuah paradoks yang sedang dihadapi Bali. Permintaan pasar terhadap endek terus tumbuh, namun regenerasi penenun berjalan sangat lambat. Banyak penenun yang sebelumnya aktif berkarya kini memilih meninggalkan profesi tersebut karena berbagai alasan, mulai dari faktor ekonomi hingga minimnya ketertarikan generasi muda.
Bagi Putri Koster, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan berkurangnya tenaga kerja. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan sebuah warisan budaya yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat Bali selama berabad-abad.
“Tenun endek kita sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh hasil survei yang dilakukan bersama Universitas Hindu Indonesia (UNHI). Data yang diperoleh menunjukkan fakta mengejutkan: sekitar 83 persen kain bermotif endek yang beredar di pasaran berasal dari luar Bali, sementara produk yang benar-benar ditenun di Bali hanya sekitar 17 persen.
Angka itu menjadi sinyal bahwa pasar yang seharusnya menjadi ruang hidup bagi perajin lokal justru semakin banyak diisi oleh produk dari luar daerah.
Menurut Putri Koster, jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa intervensi yang serius, Bali berpotensi kehilangan kemampuan memproduksi endeknya sendiri. Generasi mendatang mungkin masih mengenakan endek, tetapi tidak lagi memiliki keterampilan untuk menenunnya.
“Suatu saat jika anak-anak Bali tidak bisa menenun lagi, tenun dan endek Bali akan diambil alih oleh daerah lain. Namanya mungkin bukan lagi Endek Bali, melainkan Endek Troso atau Endek Jepara. Orang Bali hanya akan menjadi pemakai tanpa lagi mampu menenunnya,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas perajin, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sebagai konsumen dinilai memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga keberlangsungan industri tenun tradisional Bali.
Putri Koster juga menyoroti praktik pemasaran yang masih menjual kain bermotif endek produksi luar Bali dengan label atau persepsi sebagai endek Bali. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan perajin lokal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi para penenun.
Selain mendorong regenerasi penenun, Dekranasda Bali juga memperkuat langkah perlindungan hukum terhadap motif endek Bali yang telah memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Saya sudah berbicara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Motif endek Bali dilindungi oleh aturan hak cipta. Ke depannya, kita akan mulai menegakkan aturan tersebut terhadap para pelanggar,” ujarnya.
Pesan yang disampaikan Putri Koster pada akhirnya bukan sekadar ajakan membeli produk lokal. Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa setiap lembar kain endek yang ditenun oleh tangan-tangan perajin Bali menyimpan pengetahuan, sejarah, dan identitas budaya yang tidak ternilai.
Di tengah derasnya arus industri tekstil modern, menjaga keberlangsungan endek bukan hanya soal melestarikan kain tradisional. Ini adalah upaya memastikan bahwa Bali tetap menjadi rumah bagi budaya yang lahir dan tumbuh dari masyarakatnya sendiri. BWN-03





























