Mangupura, baliwakenews.com
Kegiatan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 25 Janurai Januari 2020 mulai disikapi Kabupaten Badung, agar masyarakatkan tidak mengalami himpitan sosial saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa uang tunai, namun untuk besaran dana tersebut masih dilakukan kajian.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pengukuhan pengurus prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat (8/1) mengatakan, “Kita akan berikan kebijakan saat PPKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tegasnya Giri Prasta.
Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PPKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK. “Ketikan kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan PPKM ini kan masuk pada PSBB itu kan ketentuan yang diberikan kemarin.
Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan. Giri Prasta pun memilih bantuan tunai agar prosedurnya lebih cepat ketimbang diberikan sembako. “Kalau saya tunai saja. Mungkin contohnya selama dua minggu ini akan diberikan Rp 300 ribu, nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya
Pihaknya juga mengaku bantuan dana tunai yang akan dikucurkan Badung tersebut untuk meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris. Sehingga ekonomi di Badung tidak mengalami kelumpuhan. “Kita sudah mengatur kegiatan masyarakat ini, secara langsung kita juga sudah mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada masyarakat. Maka kita pikirkan untuk bantuan dana. Jadi jika pembatasan berlanjut, bantuan juga berlanjut terus,”tegasnya.
Disinggung mengenai teknis pelaksanaan PKM tersebut, pihaknya mengaku hanya melakukan pembatasan jam kerja. Jam kerja yang dibatasi yakni warung restoran maupun minimarket yang ada di Badung.“Pada pembatasan kegiatan ini, Upacara dan Panca Yadnya tetap dilaksanakan, hanya saja orang yang ikut dibatasi yakni maksimal 50 orang,” sebutnya Ditanya apakah ada persiapan persuasif dengan warga agar patuh terhadap pelaksanaan PKM ini, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan tetap akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi PKM. “Intinya pembatasan pasti kita laksanakan, dan untuk bantuan kami masih berhitung, bahkan tim sudah mulai bekerja,” paparnya. BWN-05




























