Ini Yang Dilakukan Giri Prasta Jika PPKM Dilaksanakan di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Kegiatan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 25 Janurai Januari 2020 mulai disikapi Kabupaten Badung, agar masyarakatkan tidak mengalami himpitan sosial saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa uang tunai, namun untuk besaran dana tersebut  masih dilakukan kajian.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pengukuhan pengurus  prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat (8/1) mengatakan, “Kita akan berikan kebijakan saat PPKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tegasnya Giri Prasta.

Baca Juga:  Pemerintah Badung Segera Bangun RS Abiansemal dan RS Petang

Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PPKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK. “Ketikan kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan PPKM ini kan masuk pada PSBB itu kan ketentuan yang diberikan kemarin.

Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan. Giri Prasta pun  memilih bantuan tunai agar prosedurnya lebih cepat ketimbang  diberikan sembako. “Kalau saya tunai saja. Mungkin contohnya selama dua minggu ini akan diberikan Rp 300 ribu, nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya

Baca Juga:  Bupati Badung Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025

Pihaknya juga mengaku bantuan dana tunai yang akan dikucurkan Badung tersebut untuk meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris. Sehingga ekonomi di Badung tidak mengalami kelumpuhan. “Kita sudah mengatur kegiatan masyarakat ini, secara langsung kita juga sudah mengatur  Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada masyarakat. Maka kita pikirkan untuk bantuan dana. Jadi jika pembatasan berlanjut, bantuan juga berlanjut terus,”tegasnya.

Disinggung mengenai teknis pelaksanaan PKM tersebut, pihaknya mengaku hanya melakukan pembatasan jam kerja. Jam kerja yang dibatasi yakni warung restoran maupun minimarket yang ada di Badung.“Pada pembatasan kegiatan ini, Upacara dan Panca Yadnya tetap dilaksanakan, hanya saja orang yang ikut dibatasi yakni maksimal 50 orang,” sebutnya Ditanya apakah ada persiapan persuasif dengan warga agar patuh terhadap pelaksanaan PKM ini, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan tetap akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi PKM. “Intinya pembatasan pasti kita laksanakan, dan untuk bantuan kami masih berhitung, bahkan tim sudah mulai bekerja,” paparnya. BWN-05

Baca Juga:  Puspa Negara: Apresiasi Tinggi atas Peresmian 90 Autogate di Bandara Ngurah Rai

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR