Denpasar, baliwakenews.com – Setiap perayaan Galungan di Bali, umat Hindu diwajibkan memasang penjor, yakni batang bambu melengkung yang dihiasi janur, daun, buah-buahan, dan hasil bumi lainnya.
Penjor bukan hanya sekadar hiasan, melainkan lambang bakti dan penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, khususnya sebagai simbol kemenangan Dharma melawan Adharma.
Pemasangan penjor dilakukan pada Sugian Penampahan, yakni sehari sebelum Hari Raya Galungan. Tahun ini, Hari Raya Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025, sehingga penjor dipasang pada Selasa, 22 April 2025. Hari itu dikenal sebagai Penampahan Galungan, hari di mana umat mempersiapkan segala sarana upakara untuk Galungan.
Menurut Lontar Sundarigama, disebutkan, “Penjor punika pralambang gunung agung, punika swaka linggane Ida Sang Hyang Widi”. Artinya, penjor melambangkan Gunung Agung sebagai simbol kehadiran Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Penjor juga merupakan perwujudan dari naga basuki, lambang kemakmuran, dan keseimbangan alam.
Bentuk penjor yang melengkung ke bawah mengarah ke ujung bawahnya melambangkan kerendahan hati. Sementara hiasannya, seperti buah, umbi-umbian, dan hasil bumi, adalah bentuk rasa syukur umat manusia atas karunia Tuhan.
Selain Lontar Sundarigama, makna penjor juga dijelaskan dalam, Lontar Dharma Kahuripan, menyebutkan bahwa penjor adalah bentuk persembahan Bhuwana Alit (mikrokosmos) kepada Bhuwana Agung (makrokosmos).
Begitu pun, Bhagavad Gita (Bab 9, Sloka 26), “Patram pushpam phalam toyam yo me bhaktya prayacchati…”
Artinya: “Barang siapa mempersembahkan kepada-Ku daun, bunga, buah, atau air dengan bhakti, persembahan itu Aku terima.”
Ini menunjukkan bahwa persembahan sederhana, termasuk dalam bentuk penjor, memiliki nilai spiritual tinggi jika dilandasi bhakti.
Secara niskala (spiritual), tidak membuat penjor menjelang Galungan dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan swadharma (kewajiban suci) sebagai umat Hindu Bali. Meskipun tidak ada sanksi hukum formal, dalam konteks agama dan adat, hal ini bisa menimbulkan teguran moral dari masyarakat adat setempat.
Menurut Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), “Tidak membuat penjor bukanlah dosa besar, tetapi mencerminkan menurunnya semangat beragama dan bisa mengakibatkan disharmoni sosial dalam banjar adat.”
Jadi dapat disimpulkan, penjor bukan hanya simbol tradisi visual, tetapi memiliki makna filosofis, spiritual, dan sosial. Memasangnya tepat waktu menjelang Galungan adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur dan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Ketidakhadiran penjor bisa dimaknai sebagai ketidakhadiran spirit dharma dalam rumah tangga umat Hindu. BWN-01





























