Denpasar, baliwakenews.com
Membangkitkan perekonomian menjadi hal krusial yang ingin dilakukan pemerintah. Namun membuka pintu pariwisata, menimbulkan pro dan kontra yang dikhawatirkan malah akan memperparah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Pariwisata Universitas Hindu Indonesia, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, SE.,M.Si., di kampus setempat mengatakan sektor pariwisata tidak bisa berdiri sendiri. Meski menjadi sektor unggulan, pariwisata harus bersinergi dengan sektor lain semisal dengan sektor pertanian dalam arti luas. Sebagai contoh salah satu yang dicari dalam berwisata adalah kulinernya.
“Nah disini justru pertanian dan pariwisata bisa saling melengkapi. Pasokan input kuliner bisa dipasok dari petani maupun peternak lokal tentu dengan standarisasi,” ucap Krisna.
Ditambah, begitu juga terkait dengan oleh- oleh atau cendramata sangat memungkinkan untuk dipasok oleh pengerajin lokal. Hal tersebut dikatakan, akan saling menguatkan sehingga memberi dampak positif bagi Bali dan masyarakatnya.
Namun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Krisna mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diperhatikan. Meski diakui terkait dengan menyiapkan protokol kesehatan yang dinilai berat. “Menurut saya ini bisa didiskusikan bersama dan perlu di sokong dengan kebijakan yang bijaksana dari pemerintah, jangan sampai hanya gara – gara kendala kesulitan terkait menyiapkan protokol kesehatan menyebabkan pelaku usaha abai dalam menyiapkan protokoler kesehatan,” tandasnya.
Disini lain upaya pemerintah dalam membangkitkan perekonomian yaitu dengan menetapkan BI rate 4 persen basis point akan membawa angin segar bagi pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 ini. ” Ini tentunya akan sangat membantu, apalagi jika kebijakan itu langsung direspon oleh sektor keuangan. Hal itu sedikit banyak akan lebih mengeliatkan sektor riil yang juga terpukul akibat Covid-19 ini,” ucapnya.
Disisi lain pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Apalagi saat ini oleh Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional juga telah memprogramkan bantuan modal kerja berbunga rendah bagi pelaku usaha UMKM sebesar Rp2,4 juta rupiah per UMKM.
“Harapan kita agar semakin cepat ini diimplementasikan akan semakin bagus kalau bisa paling lambat dalam minggu ketiga Agustus ini harus sudah terimplementasi,” tukasnya.
Bantuan modal kerja ditujukan untuk menjaga pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu Krisna juga melihat bahwa bantuan modal kerja tersebut bisa digunakan untuk modal usaha. Sementara kebijakan memberi bantuan sosial kepada sekitar 13 juta pekerja di Indonesia yang memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu rupiah selama 4 bulan. Hal tersebut juga diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta dapat mempercepat pemulihan ekonomi.*BWN-03





























