Kutsel, baliwakenews.com
Sejumlah pengendara dihentikan di perbatasan pintu masuk keluar kawasan Desa Pecatu. Penghentian ini dilakukan Satgas Gotong Royong (GR) Covid 19 Desa Adat Pecatu bersama jajaran terkait lainnya karena pengendara tidak mengenakan masker. Setelah diedukasi dan diberikan pemahaman beberapa pengendara termasuk wisatawan langsung mengenakan masker yang sudah dibawa. Beberapa diantaranya ada yang terpaksa balik haluan untuk mengambil masker.
Langkah sosialisasi dan edukasi pemakaian masker ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan jajaran terkait di Desa Pecatu untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Bendesa Adat Pecatu Made Sumertha memaparkan pendirian pos edukasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat akan pentingnya kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19. Dimana sesuai anjuran pemerintah masyarakat dan wisatawan yang terpaksa keluar rumah harus menggunakan masker.
“Ini berlaku bagi masyarakat dan wisatawan yang keluar masuk Desa Pecatu, baik yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan,” tegas Bendesa yang juga anggota Dewan Badung ini saat memantau di lokasi, Senin (13/4).
Ditegaskanya pula tujuannya utamanya pendirian pos edukasi ini adalah untuk memutus penyebaran covid 19 dan bukan lockdown kawasan, tetapi untuk edukasi masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona yang lagi mewabah
Selain itu, masyarakat yang tidak terlalu beekepentingan juga diimbau untuk tidak datang ke Pecatu agar mencegah terjadinya kerumunan. “Petugas yang berjaga juga sudah kami infokan untuk selalu sopan dan tidak arogan, agar tujuan edukasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Demikian juga masyarakat dan wisatawan diharapkannya bisa memaklumi karena kondisi saat ini untuk kesehatan bersama.
Langkah pencegahan penyebaran covid di Pecatu sendiri sudah lama dilakukan diawali dengan penyemprotan disinfektan ke kawasan dan rumah penduduk.
Termasuk juga di areal pasar, sekaligus mengedukasi pedagang untuk menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHSB). Seperti selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Artinya semua yang masuk ke pasar harus mengenakan masker, baik pembeli mapun pedagang tidak ada terkecuali. Kalau melanggar tidak boleh bertransaksi,” tegasnya. BW-04





























