Mangupura, baliwakenews.com
Pencuri minimarket di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, ternyata kakak dan adik. Ironisnya, keduanya masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka, KP (16) dan MAD (15), akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Sempati, Kuta, Badung, Sabtu (2/5/2020) pagi.

Kedua pelajar itu melakukan aksinya, pada Kamis (16/4) sekitar pukul 03.00. Mereka berdua datang ke TKP dengan cara berjalan kaki. Setelah tiba, mereka memanjat tiang gardu listrik dekat bangunan minimarket. “Kemudian mereka mencongkel atap dengan besi batangan yang didapat dari bawah pohon tak jauh dari TKP,” kata Kapolresta Denpasar AKBP J. Avitus Panjaitan.

Saat masuk ke dalam toko, mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta dua HP yang berada di TKP. kemudian pelaku menjual rokok secara ecer di warung. Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli motor Honda Scoopy melalui facebook dan sisa uang penjualan dibelikan susu kaleng untuk adik pelaku yang masih balita. “Masih dilakukan pendalaman. Mereka mengaku melakukan aksinya baru sekali,” tegasnya. BW-03






























